Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 17: Shalat dengan Mengenakan Pakaian Berwarna Merah

Posted by Unknown on Kamis, 11 April 2013


211. Abu Juhaifah berkata, "Aku melihat (dalam satu riwayat: Aku dibawa kepada, 4/167) Rasulullah صلی الله عليه وسلم [sedang beliau di saluran, 4/165] dalam kubah merah dari kulit [pada waktu tengah hari], dan aku melihat Bilal mengambil (dalam satu riwayat: keluar lalu azan untuk shalat, [lalu aku mengikuti gerakan mulutnya ke sana ke mari melakukan azan, l/156], kemudian dia masuk, lalu mengeluarkan sisa) air wudhu Rasulullah صلی الله عليه وسلم, dan aku melihat orang-orang bersegera terhadap air wudhu Rasul itu. Orang yang mendapatkan sedikit dari air itu, ia mengusapkannya pada dirinya, dan orang yang tidak mendapatkan sesuatu dari air itu, ia mengambil dari basah-basahan tangan temannya. Aku melihat Bilal [masuk, lalu] mengambil (dalam satu riwayat: mengeluarkan) tongkat panjang dan di pancangkannya [di hadapan Rasulullah صلی الله عليه وسلم, dan beliau melakukan shalat]. Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم keluar dengan pakaian merah tersingsingkan, [seolah-olah aku melihat sinar betisnya, lalu beliau menancapkan tongkat itu, kemudian melakukan shalat dengan orang-orang ke arah tongkat [yaitu shalat zhuhur dua rakaat dan ashar] dua rakaat, dan aku melihat manusia dan hewan [dalam satu riwayat: himar dan orang perempuan] melewati muka tongkat panjang itu. [Dan orang-orang pun berdiri, lantas mereka pegang kedua tangan beliau dan mereka usapkan ke wajah mereka." Abu Juhaifah berkata, "Aku lalu memegang tangan beliau dan aku letakkan di wajah aku, ternyata tangan beliau itu lebih dingin daripada salju dan lebih harum baunya daripada minyak wangi."]
Abu Abdillah berkata, "Al-Hasan menganggap tidak apa-apa bagi seseorang untuk shalat di atas salju dan jembatan meskipun kencing mengalir di bawahnya atau di atasnya atau di depannya, asalkan di sana terdapat sutrah (pembatas) antara orang tersebut dan kotoran itu."[19]

Abu Hurairah juga pernah shalat di atas atap masjid (mengikuti) shalat imam.[20]

Ibnu Umar shalat di atas salju.[21]

[19] Al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.

[20] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Sa'id bin Manshur dari dua jalan dari Abu Hurairah, yang keduanya saling menguatkan.

[21] Al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 17: Shalat dengan Mengenakan Pakaian Berwarna Merah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 16: Barang Siapa yang Shalat dengan Mengenakan Pakaian Oblong yang Terbuat dan Sutra Lalu Mencopotnya

Posted by Unknown


210. Uqbah bin Amir berkata, "Dihadiahkan baju kurung sutra kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu beliau mengenakannya dan shalat dengan memakainya. Beliau lalu berpaling dan melepaskannya dengan keras seperti orang yang benci kepadanya, lalu beliau bersabda, 'Ini (sutra) tidak layak bagi orang-orang yang bertakwa.'"

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 16: Barang Siapa yang Shalat dengan Mengenakan Pakaian Oblong yang Terbuat dan Sutra Lalu Mencopotnya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 15: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar Salib atau Foto-Foto, Apakah Shalatnya Batal? Dan Apa yang Dilarang Darinya?

Posted by Unknown


209. Anas bin Malik berkata, "Aisyah mempunyai tirai (korden / penutup jendela) untuk menutupi sisi-sisi rumahnya, lalu Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda [kepadanya, 7/66], "Singkirkanlah dariku tiraimu ini karena gambar-gambarnya tampak [kepadaku] di dalam shalatku."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 15: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar Salib atau Foto-Foto, Apakah Shalatnya Batal? Dan Apa yang Dilarang Darinya?

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 14: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar dan Melihat Gambar-Gambar Itu Sewaktu Shalat

Posted by Unknown


208. Aisyah رضي الله عنها berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم shalat pada kain hitam persegi empat yang mempunyai beberapa tanda (lukisan). Beliau memandangnya sekilas. Ketika beliau selesai, beliau bersabda, "Bawa pergilah kain-kainku (yang ada tanda-tandanya) ini kepada Abu Jahm [bin Hudzaifah bin Ghanim dari bani Adi bin Ka'ab][17] dan bawalah kepadaku kain tebal tanpa lukisan milik Abu Jahm karena kain yang berlukisan itu menjadikanku lengah dari shalatku tadi." (Dalam satu riwayat, "Aku disibukkan oleh lukisan-lukisan ini." 1/183)
(Dalam riwayat yang mu'allaq, "Aku melihat lukisannya ketika aku dalam shalat, dan aku takut terganggu olehnya.")[18]

[17] Tambahan ini merupakan sisipan dari perkataan Ibnu Syihab, sebagaimana penjelasan al-Hafizh.

[18] Di-maushul-kan oleh Imam Ahmad, Muslim, dan lain-lainnya. Hadits ini aku takhrij dalam Shahih Abi Dawud (848) dan Irwa'ul Ghalil (375).
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 14: Apabila Seseorang Shalat dengan Pakaian yang Bergambar dan Melihat Gambar-Gambar Itu Sewaktu Shalat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 13: Berapa Ukuran Pakaian Seorang Perempuan dalam Shalat?

Posted by Unknown


Ikrimah berkata, "Apabila perempuan dapat menutup seluruh tubuhnya dengan selembar pakaian, itu sudah cukup."[15]
207. Aisyah berkata, "Rasulullah صلی الله عليه وسلم biasa melakukan shalat subuh [ketika hari masih gelap, 1/211] dan orang-orang mukmin perempuan hadir bersama beliau, kepala mereka terselubung dalam kerudung, kemudian mereka pulang ke rumah mereka masing-masing [ketika telah usai melakukan shalat], dan tidak seorang pun yang mengenal mereka karena masih gelap], [atau sebagian mereka tidak mengenal sebagian yang lain, 1/211]"[16]

[15] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (5033) darinya dan aku katakan bahwa sanadnya sahih.

[16] Di dalam riwayat Abu Ya'la, redaksinya tertulis, "Dan, sebagian kami tidak mengetahui keberadaan sebagian yang lain." Silakan periksa bukuku Hijabul mar'atil Muslimah, hlm. 30, cetakan ketiga, terbitan al-Maktab al-Islami.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 13: Berapa Ukuran Pakaian Seorang Perempuan dalam Shalat?

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 12: Mengenai Apa yang Disebutkan Perihal Paha

Posted by Unknown


Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jarhad, dan Muhammad bin Jahsy bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, "Paha itu adalah aurat."[11]
Anas bin Malik berkata, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menyingkapkan (sarungnya) sehingga tampaklah pahanya." [12]

Hadits Anas itu lebih kokoh sanadnya, namun hadits Jarhad (yang menyebutkan bahwa paha itu aurat) adalah lebih hati-hati, dapat mengeluarkan kita (kaum muslimin) dari perselisihan pendapat.

Abu Musa berkata, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menutup pahanya sewaktu Utsman bin Affan masuk."[13]

Zaid bin Tsabit berkata, "Allah menurunkan wahyu kepada Rasul-Nya pada waktu pahanya di atas pahaku, lalu ia terasa begitu beratnya padaku sampai aku khawatir (paha beliau) akan meremukkan pahaku."[14]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian besar hadits Anas yang tersebut pada Kitab ke-55 "al-Washaayaa", Bab ke-26.')

[11] Hadits Ibnu Abbas di-maushul-kan oleh Tirmidzi dan lainnya. Hadits Jarhad di-maushul-kan oleh Malik dan Tirmidzi serta dihasankannya dan disahkan oleh Ibnu Hibban. Adapun hadits Muhammad bin Jahsy di-maushul-kan oleh Ahmad dan lain-lainnya. Pada semua isnad-nya terdapat pembicaraan, tetapi sebagiannya menguatkan sebagian yang lain, dan aku telah men-takhrij-nya di dalam "al-Misykat" (3112-3114) dan "al-Irwa'" (269).

[12] Di-maushul-kan oleh penyusun di sini dan akan disebutkan pada Kitab ke-55 "al-Washaayaa", Bab ke-26.

[13] Ini adalah bagian dari suatu kisah yang di-maushul-kan oleh penyusun pada Kitab ke-62 "al-Fadhaail", Bab ke-6.

[14] Ini adalah bagian dari suatu hadits yang di-maushul-kan oleh penyusun dalam beberapa tempat, di antaranya Kitab ke-56 "al-Jihad" dan disebutkan di sana pada Bab ke-12.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 12: Mengenai Apa yang Disebutkan Perihal Paha

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 11: Shalat Tanpa Mengenakan Selendang

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir yang tersebut pada nomor 196 di muka.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 11: Shalat Tanpa Mengenakan Selendang

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 10: Apa yang Menutupi Aurat

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang tersebut pada nomor 89 di muka.")

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 10: Apa yang Menutupi Aurat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 9: Shalat dengan Baju, Celana, Celana Tak Berkaki (Selongsongan), dan Pakaian Luar (Mantel dan Sebagainya)

Posted by Unknown


206. Abu Hurairah berkata, "Seorang laki-laki pergi ke tempat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu bertanya kepada beliau mengenai shalat dengan mengenakan selembar pakaian saja. Beliau bersabda, 'Apakah masing-masing kamu mempunyai dua helai pakaian?'"

Bertanya pula seorang laki-laki kepada Umar ibnul Khaththab mengenai shalat dengan sehelai pakaian juga. Umar berkata, "Kalau Allah memberi kamu kelapangan (kekayaan), manfaatkanlah kelapangan itu dengan memakai pakaian secukupnya. Shalatlah dengan memakai sarung dan baju, memakai sarung dan kemeja, celana dan mantel, celana agak pendek dan kemeja." Aku kira beliau juga mengatakan, "Boleh mengenakan kain di bawah lutut dan selendang."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 9: Shalat dengan Baju, Celana, Celana Tak Berkaki (Selongsongan), dan Pakaian Luar (Mantel dan Sebagainya)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 8: Tidak Disukai Telanjang Sewaktu Shalat dan Lainnya

Posted by Unknown


205. Jabir bin Abdullah رضي الله عنه menceritakan bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم memindahkan batu Ka'bah bersama mereka dan beliau mengenakan kain (sarung). Abbas, paman beliau, berkata kepada beliau, "Wahai anak saudaraku, bagaimana kalau engkau lepaskan kain engkau dan engkau kenakan atas kedua bahu karena ada batu." Jabir berkata, "Beliau lalu melepaskannya dan mengenakannya di atas kedua bahu beliau. Beliau lalu jatuh pingsan. Sesudah itu, beliau tidak pernah telanjang. Mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepada beliau dan memberikan keselamatan.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 8: Tidak Disukai Telanjang Sewaktu Shalat dan Lainnya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 7: Shalat dengan Mengenakan Jubah Buatan Syam

Posted by Unknown


Al-Hasan berkata bahwa tidak apa apa shalat dengan mengenakan pakaian-pakaian yang ditenun oleh kaum Majusi (yakni para penyembah api).[8]
Ma'mar berkata, "Aku melihat az-Zuhri memakai pakaian Yaman yang dicelup dengan air kencing."[9]

Ali shalat dengan pakaian baru yang belum dicuci.[10]

204. Mughirah bin Syu'bah berkata, "Aku bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم [pada suatu malam, 7/37] dalam suatu perjalanan (dalam satu riwayat: dan aku tidak mengetahui melainkan dia berkata, 'dalam Perang Tabuk', 5/136), [lalu beliau bertanya, 'Apakah engkau membawa air?' Aku jawab, 'Ya.' Beliau lalu turun dari kendaraannya], kemudian bersabda, 'Wahai Mughirah, ambillah bejana kecil (terbuat dari kulit)!' Aku lalu mengambilnya. Rasulullah صلی الله عليه وسلم pergi sehingga beliau tertutup dariku [pada malam yang gelap gulita], kemudian beliau menunaikan hajatnya [Beliau lalu datang dan aku temui beliau dengan aku bawakan air, 3/231], dan beliau mengenakan jubah buatan negeri Syam [dari kulit/wol]. Beliau lalu mengeluarkan tangan dari lengannya, namun sempit, [maka beliau tidak dapat mengeluarkan kedua lengan beliau darinya]. Beliau lalu mengeluarkan tangan dari bawahnya dan aku menuangkan atasnya [bejana itu] [ketika beliau telah selesai menunaikan hajatnya, 1/85]. Beliau lalu berwudhu seperti berwudhu untuk shalat, [maka beliau berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali, membasuh mukanya] [dan kedua tangannya] (dalam satu riwayat: kedua lengannya), [kemudian beliau mengusap kepalanya], [lalu aku menunduk untuk melepaskan khuf beliau, kemudian beliau bersabda, 'Biarkanlah, karena aku memasukkannya dalam keadaan suci,'] dan beliau mengusap khuf (semacam sepatu) beliau kemudian shalat"

[8] Di-maushul-kan oleh Nu'aim bin Hammad di dalam manuskrip (tulisan tangan) nya yang terkenal dari jalan Hisyam dari al-Hasan dengan lafal yang hampir sama dengannya, dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari jalan lain darinya, dan sanadnya sahih.

[9] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih darinya. Al-Hafizh berkata, "Perkataannya 'dengan kencing' itu, apabila alif-lam ('al-' pada lafal 'a-baul') berfungsi lil-jinsi (menunjukkan jenis kencing secara umum), dapat diartikan bahwa dia telah mencucinya sebelum mengenakannya, dan jika 'al-' itu berfungsi 'lil-'ahdi' (mengikat), yang dimaksud ialah kencing binatang yang boleh dimakan dagingnya karena az-Zuhri berpendapat bahwa kencing binatang ini suci (tidak najis)."

[10] Di-maushul-kan oleh Ibnu Sa'ad darinya.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 7: Shalat dengan Mengenakan Jubah Buatan Syam

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 6: Apabila Pakaian Sempit

Posted by Unknown


202. Sa'id bin Harits berkata, "Kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah perihal shalat dengan mengenakan selembar pakaian, lalu Jabir berkata, 'Aku keluar bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم dalam sebagian perjalanan beliau. Pada suatu malam, aku datang karena suatu urusanku, maka aku mendapatkan beliau sedang shalat dan aku hanya memakai selembar kain, maka aku melipatnya dan aku shalat di samping beliau. Setelah beliau selesai, beliau bersabda, 'Ada apakah engkau pergi malam-malam, hai Jabir?' Aku lalu memberitahukan tentang keperluanku. Ketika aku selesai, beliau bertanya, 'Lipatan apakah yang aku lihat ini?' Aku menjawab, 'Kain, yakni sempit.' Beliau bersabda, 'Jika luas, selimutkanlah, dan jika sempit, bersarunglah dengannya!'"
203. Sahl bin Sa'ad berkata, "Orang-orang yang shalat bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mengikatkan kain mereka [karena sempit, 2/63] pada tengkuk-tengkuk mereka seperti keadaan anak-anak. Beliau bersabda kepada para wanita, 'Janganlah kamu mengangkat kepalamu sehingga orang-orang laki-laki benar-benar duduk.'"
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 6: Apabila Pakaian Sempit

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 5: Apabila Seseorang Shalat dengan Mengenakan Selembar Pakaian, Hendaknya Mengikatkan Pada Lehernya

Posted by Unknown


200. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Salah seorang di antaramu janganlah shalat di dalam satu kain yang di bahunya tidak ada apa-apanya.'"
201. Abu Hurairah berkata, "Aku bersaksi bahwasanya aku mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Barangsiapa shalat dengan selembar kain, hendaklah ia mengikatkan antara kedua ujungnya.'"
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 5: Apabila Seseorang Shalat dengan Mengenakan Selembar Pakaian, Hendaknya Mengikatkan Pada Lehernya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 4: Shalat dalam Selembar Pakaian dengan Cara Menyelimutkannya

Posted by Unknown


Az-Zuhri berkata mengenai haditsnya, "Orang yang menyelimutkan itu maksudnya ialah menyilangkan antara kedua ujung pakaiannya pada lehernya dan ini meliputi kedua pundaknya."[6]
Ummu Hani' berkata, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menutupi tubuhnya dengan sehelai pakaian dan menyilangkan kedua ujungnya pada kedua pundaknya.'"[7]

197. Umar bin Abu Salamah berkata bahwa dia pernah melihat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم shalat dengan mengenakan sehelai pakaian di rumah Ummu Salamah dan beliau menyilangkan kedua ujungnya pada kedua pundaknya.

198. Ummu Hani' binti Abi Thalib رضي الله عنه berkata, "Aku pergi ke tempat Rasulullah صلی الله عليه وسلم pada tahun dibebaskannya Mekah, lalu aku menemui beliau sedang mandi [di rumahnya, 2/38] dan Fatimah menutupinya, lalu aku memberi salam kepada beliau. Beliau bertanya, 'Siapa itu?' Aku menjawab, 'Aku, Ummu Hani' binti Abu Thalib.' Beliau berkata, 'Selamat datang, Ummu Hani'.' Setelah selesai mandi (dan dari jalan Ibnu Abi Laila: Tidak ada seorang pun yang menginformasikan kepada kami bahwa dia melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم melakukan shalat dhuha selain Ummu Hani' karena ia menyebutkan bahwa beliau, 5/93) berdiri lalu shalat delapan rakaat dengan berselimut satu kain. Ketika beliau berpaling (salam/selesai), aku berkata, 'Wahai Rasulullah, putra ibuku [Ali bin Abi Thalib] menduga bahwa dia membunuh seseorang yang telah aku beri upah, yaitu Fulan bin Huraibah.' Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Kami telah memberi upah orang yang telah kamu beri upah, wahai Ummu Hani'.' Ummu Hani' berkata, 'Itulah pengorbanan.'"

199. Abu Hurairah berkata bahwa ada orang yang bertanya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم tentang shalat dalam satu kain. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apakah masing-masing dari kamu mempunyai dua kain?"

[6] Yakni hadits yang diriwayatkannya mengenai menyelimutkan pakaian (dalam shalat), dan yang dimaksudkan boleh jadi haditsnya dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan lain-lainnya, atau dari Sa'id dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan lain-lainnya. Tampaknya perkataan "Menyilangkan...." itu adalah perkataan penyusun (Imam Bukhari) sendiri.

[7] Di-maushul-kan penyusun sendiri dalam bab ini tanpa perkataan "Dan menyilangkan ...", dan hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (2/158) dan Ahmad (6/342) dari Ummu Hani'.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 4: Shalat dalam Selembar Pakaian dengan Cara Menyelimutkannya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 3: Mengikatkan Kain pada Leher pada Waktu Shalat

Posted by Unknown


Abu Hazim berkata mengenai hadits yang diterima dari Sahl sebagai berikut: "Para sahabat melakukan shalat bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم sambil mengikatkan sarung ke leher mereka."[5]
196. Muhammad al-Munkadir berkata, "Jabir shalat dengan mengenakan kain yang ia ikatkan di tengkuknya (dalam satu riwayat: kain yang ia selimutkan, 1/97), sedangkan pakaiannya ia letakkan di atas gantungan. [Setelah selesai], ada orang yang bertanya, 'Mengapa Anda melakukan shalat dengan mengenakan selembar kain saja [sedang pakaianAnda dilepas]?' Jabir menjawab, 'Aku melakukannya untuk memperlihatkannya kepada orang tolol seperti kamu, [aku melihat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melakukan shalat seperti ini]. Mana ada di antara kita yang mempunyai dua helai pakaian di masa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم?'"

[5] Di-maushul-kan oleh penyusun pada hadits nomor 203.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 3: Mengikatkan Kain pada Leher pada Waktu Shalat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 2: Wajibnya Shalat dengan Mengenakan Pakaian dan Firman Allah Ta'ala, "Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid." (al-A'raaf: 31), dan Orang yang Mendirikan Shalat dengan Memakai Satu Helai Pakaian

Posted by Unknown


Salamah bin Akwa' meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, "Hendaknya ia mengancingnya meskipun dengan duri." Akan tetapi, isnad-nya perlu mendapatkan perhatian.[2]
Diterangkan pula mengenai orang yang shalat dengan pakaian yang dipergunakan untuk melakukan hubungan seksual (adalah diperbolehkan) asalkan dia melihat tidak ada kotoran di situ.[3]

Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم memerintahkan agar seseorang tidak melakukan thawaf (mengelilingi Ka'bah) dengan telanjang.[4]

[2] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam "at-Tarikh" dan Abu Dawud dalam Sunan-nya dan lain-lainnya, dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dan itulah yang lebih akurat. Hal ini dijelaskan di dalam Fathul Bari dan Shahih Abi Dawud (643).

[3] Menunjuk kepada hadits Muawiyah bahwa dia bertanya kepada saudara perempuannya, Ummu Habibah, "Apakah Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah melakukan shalat dengan mengenakan pakaian yang dipergunakannya ketika melakukan hubungan seksual?" Ummu habibah menjawab, "Pernah, apabila beliau tidak melihat adanya kotoran padanya." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Hadits ini aku takhrij di dalam Shahih Abi Dawud (390).

[4] Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan secara maushul pada Kitab ke-65 "at-Tafsir", Bab ke-9 "Bara'ah", Bab ke-2 dari hadits Abu Hurairah.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 2: Wajibnya Shalat dengan Mengenakan Pakaian dan Firman Allah Ta'ala, "Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid." (al-A'raaf: 31), dan Orang yang Mendirikan Shalat dengan Memakai Satu Helai Pakaian

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 1: Bagaimana Shalat Diwajibkan di Malam Isra'

Posted by Unknown


Ibnu Abbas berkata, "Ketika Abu Sufyan menceritakan tentang Heraklius kepadaku, ia berkata, 'Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menyuruh kami mendirikan shalat, berlaku jujur, dan menjaga diri dari segala sesuatu yang terlarang.'"[1]
192. Anas bin Malik رضي الله عنه berkata, "Abu Dzarr رضي الله عنه menceritakan bahwasanya Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Dibukalah atap rumahku dan aku berada di Mekah. Turunlah Jibril عليه السلام dan mengoperasi dadaku, kemudian dicucinya dengan air zamzam. Ia lalu membawa mangkok besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku, kemudian dikatupkannya. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, 'Bukalah.' Penjaga langit itu bertanya, 'Siapakah ini?' Ia (jibril) menjawab, '[Ini, 4/106] Jibril.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah Anda bersama seseorang?' Ia menjawab, 'Ya, aku bersama Muhammad صلی الله عليه وسلم' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah dia diutus?' Ia menjawab, 'Ya.' Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan disebelah kirinya ada hitam-hitam (banyak orang). Apabila ia memandang ke kanan, ia tertawa, dan apabila ia berpaling ke kiri, ia menangis, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah orang ini?' Ia menjawab, 'Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga dan hitam-hitam yang di sebelah kainya adalah penghuni neraka.' Apabila ia berpaling ke sebelah kanannya, ia tertawa, dan apabila ia melihat ke sebelah kirinya, ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukalah.' Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya."

Anas berkata, "Beliau menyebutkan bahwasanya di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau tidak menyebutkan bahwasanya beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas berkata, "Ketika Jibril عليه السلام bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melewati Idris, Idris berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.' Aku (Rasulullah) bertanya, 'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Idris.' Aku melewati Musa lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Musa.' Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, 'Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Isa.' Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.' Aku bertanya,'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Ibrahim عليه السلام.'"

193 dan 194. Ibnu Syihab berkata, "Ibnu Hazm memberitahukan kepadaku bahwa Ibnu Abbas dan Abu Habbah al-Anshari berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Jibril lalu membawaku naik sampai jelas bagiku Mustawa. Di sana, aku mendengar goresan pena-pena.' Ibnu Hazm dan Anas bin Malik berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Allah Azza wa Jalla lalu mewajibkan atas umatku lima puluh shalat (dalam sehari semalam). Aku lalu kembali dengan membawa kewajiban itu hingga kulewati Musa, kemudian ia (Musa) berkata kepadaku, 'Apa yang diwajibkan Allah atas umatmu?' Aku menjawab, 'Dia mewajibkan lima puluh kali shalat (dalam sehari semalam).' Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu karena umatmu tidak kuat atas yang demikian itu.' Allah lalu memberi dispensasi (keringanan) kepadaku (dalam satu riwayat: Maka aku kembali dan mengajukan usulan kepada Tuhanku), lalu Tuhan membebaskan separonya. 'Aku lalu kembali kepada Musa dan aku katakan, 'Tuhan telah membebaskan separonya.' Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu karena sesungguhnya umatmu tidak kuat atas yang demikian itu. 'Aku kembali kepada Tuhanku lagi, lalu Dia membebaskan separonya lagi. Aku lalu kembali kepada Musa, kemudian ia berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu karena umatmu tidak kuat atas yang demikian itu.' Aku kembali kepada Tuhan, kemudian Dia berfirman, 'Shalat itu lima (waktu) dan lima itu (nilainya) sama dengan lima puluh (kali), tidak ada firman yang diganti di hadapan Ku.' Aku lalu kembali kepada Musa, lalu ia berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu.' Aku jawab, '(Sungguh) aku malu kepada Tuhanku.' Jibril lalu pergi bersamaku sampai ke Sidratul Muntaha dan Sidratul Muntaha itu tertutup oleh warna-warna yang aku tidak mengetahui apakah itu sebenarnya? Aku lalu dimasukkan ke surga. Tiba-tiba di sana ada kail dari mutiara dan debunya adalah kasturi.'"

195. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Allah Ta'ala memfardhukan shalat ketika difardhukan-Nya dua rakaat-dua rakaat, baik di rumah maupun dalam perjalanan. Selanjutnya, dua rakaat itu ditetapkan shalat dalam perjalanan dan shalat di rumah ditambah lagi (rakaatnya)." (Dalam satu riwayat: Kemudian Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم hijrah, lalu difardhukan shalat itu menjadi empat rakaat dan dibiarkan shalat dalam bepergian sebagaimana semula, 4/267).

[1] Ini adalah bagian dari hadits Ibnu Abbas yang panjang dan akan disebutkan secara maushul dengan lengkap pada Kitab ke-56 "al-Jihad", Bab ke-102.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 1: Bagaimana Shalat Diwajibkan di Malam Isra'

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 8: Bertayamum dengan Sekali Pukulan (Tepukan)

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya hadits Ibnu Mas'ud dan Abu Musa di atas.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 8: Bertayamum dengan Sekali Pukulan (Tepukan)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 7: Apabila Orang Junub Mengkhawatirlan Dirinya Akan Sakit, Mati, atau Takut Kehausan, Ia Boleh Bertayamum

Posted by Unknown


Diceritakan bahwa Amr bin Ash pernah junub pada malam yang sangat dingin, lalu dia bertayamum dan membaca ayat, "Dan, janganlah kamu membunuh diri kamu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (An-Nisaa' : 29). Kejadian itu diceritakan kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, maka beliau tidak mencelanya.[10]
191. Syaqiq bin Salamah berkata, "Aku [duduk] di sisi Abdullah [bin Mas'ud] dan Abu Musa [al-Asy'ari]. Abu Musa berkata kepada Abdullah, 'Bagaimana pendapatmu, wahai Abu Abdurrahman, jika seseorang itu berjanabah, lalu tidak mendapatkan air [selama sebulan], apakah yang harus ia lakukan?' Abdullah menjawab, 'Janganlah ia mengerjakan shalat sampai ia mendapatkan air.' Abu Musa berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang ucapan Ammar ketika Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda kepadanya, 'Cukup bagimu (dalam satu riwayat: tidakkah engkau mendengar perkataan Ammar kepada Umar, 'Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengutusku [aku dan engkau] untuk suatu keperluan, lalu aku junub, tetapi aku tidak mendapatkan air. Aku lalu berguling-guling di atas tanah sebagaimana binatang berguling-guling. Aku lalu menceritakan hal itu kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu beliau bersabda, 'Cukup bagimu berbuat demikian,' kemudian beliau menepukkan tangannya sekali tepukan ke tanah, kemudian meniupnya, lalu mengusapkannya pada punggung telapak tangan kanannya dengan tangan kirinya dan punggung telapak tangan kirinya dengan tangan kanannya, lalu mengusapkannya pada wajahnya [satu kali]? Abdullah berkata, 'Tidakkah engkau melihat Umar tidak puas terhadap yang demikian itu?' Abu Musa menjawab, 'Biarkanlah kita tinggalkan perkataan Ammar, tetapi apa yang akan engkau perbuat terhadap ayat [surat al-Maa'idah ini, '...lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayumumlah dengan tanah yang baik (bersih)'?']. Abdullah tidak tahu apa yang harus dikatakannya, lalu berkata, 'Kalau kita memperbolehkan bagi mereka melakukan hal ini niscaya apabila seseorang dari mereka kedinginan terhadap air, ia akan meninggalkan air dan bertayamum saja [dengan debu.' Aku berkata,] 'Aku lalu berkata kepada Syaqiq, 'Apakah Abdullah hanya tidak suka yang demikian?' (Dalam satu riwayat, 'Apakah karena ini kalian tidak suka terhadap yang demikian?') Syaqiq menjawab,'Ya.'"

[10] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan Hakim dan lain-lainnya dengan sanad yang kuat darinya (Amr bin Ash) sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh. Hadits ini di-takkrij dalam Shahih Abi Dawud (360).
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 7: Apabila Orang Junub Mengkhawatirlan Dirinya Akan Sakit, Mati, atau Takut Kehausan, Ia Boleh Bertayamum

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 6: Debu yang Suci Adalah Sebagai Air Wudhu Seorang Muslim dan Cukup Baginya untuk Mengganti Air[ 6 ]

Posted by Unknown


Al-Hasan berkata,'Tayamum itu cukup bagi seseorang selama dia belum berhadats."[7]
Ibnu Abbas mengimami shalat dengan tayamum.

Yahya bin Sa'id berkata, "Tidak apa-apa shalat di tanah gersang (yang bergaram) dan melakukan tayamum dengannya."[8]

190. Imran berkata, "Kami berada dalam perjalanan malam bersama Nabi Muhammad saw, dan ketika kami tidur sejenak di akhir malam, di mana tidak ada tidur di akhir malam yang lebih enak daripada dalam perjalanan, tidak ada yang membangunkan kami kecuali sinar matahari dan orang yang paling dahulu bangun adalah Fulan (dalam satu riwayat: Abu Bakar, 4/169), kemudian Fulan, kemudian Fulan-Abu Raja' menyebut nama-nama mereka, tetapi Auf lupa-kemudian Umar ibnul Khaththab sebagai orang keempat yang bangun, sedangkan Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم apabila tidur maka kami tidak membangunkan beliau sehingga beliau bengun sendiri, karena kami tidak mengetahui apa yang terjadi dalam tidur beliau. [Abu Bakar lalu duduk di sebelah kepala beliau, kemudian Umar bertakbir dengan suara keras], maka ketika Umar bangun dan melihat apa yang terjadi pada orang-orang, sedangkan ia adalah seorang yang keras, ia bertakbir dan mengeraskan suara takbirnya. Ia terus saja bertakbir dengan suara keras hingga Rasulullah صلی الله عليه وسلم bangun karena suaranya. Setelah beliau bangun, mereka mengadukan kepada beliau tentang sesuatu yang menimpa mereka. Beliau menjawab, 'Tidak ada kerugian dan tidak merugikan. Pergilah kalian!' Mereka lalu pergi dan beliau pun pergi tidak jauh, kemudian turun dan minta air wudhu, dan beliau pun berwudhu. Dikumandangkanlah azan, lalu beliau shalat dengan orang-orang. Ketika beliau berpaling dari shalat, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang menyendiri, tidak shalat bersama kaum itu. Beliau bertanya, 'Apakah yang menghalangimu untuk shalat bersama orang-orang itu, wahai Fulan? Ia menjawab, 'Aku terkena junub, padahal tidak ada air.' Beliau menjawab, 'Per gunakanlah debu karena sesungguhnya debu itu cukup bagimu.' [Orang itu lalu melakukan shalat], lalu Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم berjalan, [dan Rasulullah صلی الله عليه وسلم menempatkanku dalam kendaraan di depan beliau]. Orang-orang lalu mengadukan kehausan kepada beliau. Beliau turun dan memanggil Ali dan seorang laki-laki lain, beliau bersabda, 'Pergilah dan carilah air.' Keduanya pergi dan menjumpai seorang wanita [yang menurunkan kedua kakinya] di antara dua tempat air (terbuat dari kulit) penuh air di atas untanya. Kedua orang itu bertanya kepadanya, 'Di manakah ada air?' [Ia lalu berkata, 'Tidak ada air sama sekali.' Kami bertanya, 'Berapa jarak antara keluargamu dan air?'] Ia menjawab, 'Kemarin, aku berjanji untuk mendapatkan air saat ini (dalam satu riwayat: sehari semalam), sedangkan orang-orang lelaki kami pergi dari kampung.' Keduanya berkata, 'Kalau demikian, berangkatlah!' Ia bertanya, 'Kemana?' Keduanya menjawab, 'Kepada RasuIullah صلی الله عليه وسلم' Ia menjawab, 'Kepada orang yang dikatakan keluar dari agamanya?'. Dua orang itu menjawab, 'Dialah orang yang kamu maksudkan, maka berangkatlah!' Dua orang itu lalu membawanya kepada (dan dalam satu riwayat: Ia bertanya, 'Apakah Rasulullah itu?' Maka kami tidak dapat berbuat apa-apa sehingga kami hadapkan dia kepada) Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan diceritakan pembicaraan itu kepada beliau. Beliau bersabda, 'Mintalah dia turun dari untanya!' [Dia lalu berkata kepada beliau seperti apa yang dikatakannya kepada kami, hanya saja dia menceritakan kepada beliau bahwa dia mempunyai anak yatim, lalu beliau mengusap bagian bawah tempat air]. Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم minta diambilkan bejana, lalu beliau menuangkan ke dalamnya dari mulut tempat air dan menegakkan mulut-mulutnya dan melepaskan lobang air (bagian bawahnya) dan orang-orang diseru, 'Berilah minum atau carilah air!' Maka, ada orang yang memberi minum dan ada pula yang mencari air. (Dalam satu riwayat: Dan kami beri minum empat puluh orang yang haus hingga kami puas dan kami penuhi setiap bejana yang kami bawa, hanya saja kami tidak memberi minum unta). Beliau lalu memberikan air satu bejana kepada orang yang junub. Beliau bersabda, 'Pergilah, lalu tuangkanlah atasmu.' Wanita itu berdiri memperhatikan apa yang dilakukan dengan airnya. Demi Allah, wanita itu tertahan dan sesungguhnya terbayangkan oleh kami bahwa tempat air itu lebih penuh daripada ketika permulaannya (dalam satu riwayat: airnya hampir tumpah karena penuh). Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lalu bersabda, 'Kumpulkanlah untuknya!' Mereka lalu mengumpulkan untuknya di antara korma (yang disimpan sebagai makanan), tepung, dan tepung gandum, sehingga mereka mengumpulkan untuk nya makanan dan mereka meletakkannya di dalam kain, dan mereka muat di atas untanya, dan mereka letakkan kain itu di mukanya. Beliau bersabda kepadanya, 'Engkau tahu bahwa kami tidak mengurangi airmu sedikit pun, tetapi Allahlah yang memberi kami minum.' Wanita itu lalu datang kepada keluarganya dan wanita itu tertahan dari mereka. Mereka lalu bertanya, 'Apakah yang menghalangimu, wahai Fulanah? Wanita itu menjawab, 'Kekaguman. Aku bertemu dua orang laki-laki, lalu mereka membawaku kepada seseorang yang oleh orang lain dikatakan sebagai orang yang telah pindah agama, lalu ia berbuat begini dan begini. Sungguh, ia orang yang paling penyihir di antara ini dan ini.' Wanita itu berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk, dengan mengangkatnya ke langit, yakni langit dan bumi. Atau sesungguhnya dia itu benar-benar utusan Allah [sebagaimana anggapan mereka]. Setelah itu, orang-orang muslim itu cemburu atas orang yang di sekeliling wanita itu yang terdiri atas kalangan orang-orang musyrik dan mereka tidak menempatkan kelompok orang-orang yang mana wanita itu berasal. Wanita itu pada suatu hari berkata kepada kaumnya, 'Aku tidak melihat kaum itu meninggalkan kamu sekalian dengan sengaja, maka apakah kalian mau masuk Islam?' Mereka lalu menaatinya, kemudian mereka masuk Islam. (Dalam riwayat lain: Wanita itu lalu memeluk Islam dan mereka pun masuk Islam.)"

Abul Aliyah berkata, "Shabi'in ialah segolongan ahli kitab yang membaca kitab Zabur."[9]

[6] Judul ini teks haditsnya diriwayatkan oleh al-Bazzar dari Abu Hurairah secara marfu' dan disahkan oleh Ibnul Qaththan, tetapi Daruquthni membenarkan kemursalannya. Akan tetapi, hadits ini memiliki syakid (saksi/penguat) dari hadits Abu Dzarr yang marfu' yang lafalnya mirip dengannya dan disahkan oleh banyak orang, dan telah aku takhrij dalam Shahih Sunan Abi Dawud (357).

[7] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq, Ibnu Abi Saibah, Sa'id bin Manshur, dan Hammad bin Salamah dalam Mushnnaf nya dengan sanad sahih dari al-Hasan.

[8] Al-Hafizh tidak men-takkrij-nya.

[9] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Hatim.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 6: Debu yang Suci Adalah Sebagai Air Wudhu Seorang Muslim dan Cukup Baginya untuk Mengganti Air[ 6 ]

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 5: Bertayamum dengan Mengusap Wajah dan Kedua Telapak Tangan

Posted by Unknown


189. Ammar berkata, "Debu yang suci adalah sebagai air wudhu seorang muslim dan mencukupi untuknya sebagai pengganti air."

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya kisah Ammar bersama Umar tadi.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 5: Bertayamum dengan Mengusap Wajah dan Kedua Telapak Tangan

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 4: Orang Bertayamum, Apakah Harus Meniup Debu yang Ada di Kedua Tangannya?

Posted by Unknown


188. Dari Sa'id bin Abdurrahman bin Abza dari ayahnya, ia berkata, "Ada seorang laki-laki datang ke rumah Umar ibnul Khaththab, lalu berkata, 'Sesungguhnya, aku ini sedang menanggung janabah, tetapi aku tidak mendapatkan air.' Ammar bin Yasir berkata kepada Umar ibnul Khaththab, 'Tidakkah engkau ingat bahwa kami dalam suatu perjalanan (dalam suatu riwayat: dalam pasukan infantri, lalu kita junub 1/88), yakni aku dan engkau. Engkau tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling di tanah, lalu aku kerjakan shalat, kemudian aku ceritakan hal itu kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Cukup bagimu (wajah dan kedua telapak tapak/dan punggung tangan) demikian ini. Beliau lalu memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah kemudian meniupnya dan beliau mengusapkan kedua telapak beliau ke muka (wajah) dan telapak beliau (dan punggung tangan hingga pergelangan).'"[5]

[5] Dan diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya (266, 267) secara ringkas, "Tayamum itu satu pukulan/tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 4: Orang Bertayamum, Apakah Harus Meniup Debu yang Ada di Kedua Tangannya?

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 3: Melakukan Tayamum Pada Waktu Tidak Musafir Jika Tidak Menemukan Air dan Takut Terlambat dari Waktu Shalat

Posted by Unknown


Atha' berpendapat seperti itu.[1]

Al-Hasan berkata, "Apabila seorang yang sakit mempunyai air, tetapi tidak ada seorang pun yang memindahkan kepadanya, dia dapat melakukan tayamum."[2]

Ibnu Umar pernah datang dari tanah miliknya di daerah Jaraf, lalu datanglah waktu shalat ashar setibanya di Marbadul Ghanam,[3] maka dia (melakukan tayamum) dan shalat di sana lalu memasuki Madinah ketika matahari telah tinggi, tetapi dia tidak mengulangi shalat itu.[4]

187. Umair, hamba sahaya Ibnu Abbas, berkata, "Aku pernah datang dan bersamaku di waktu itu adalah Abdullah bin Yasar, hamba sahaya Maimunah, istri Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, sehingga kami masuk tempat Abu Juhaim bin Harits bin Shimmah dari golongan kaum Anshar. Abu Juhaim berkata, 'Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم datang dari arah sumur Jamal, lalu ada seorang laki-laki bertemu beliau dan mengucapkan salam dan beliau tidak menjawabnya sampai beliau datang di dinding. Beliau lalu mengusap wajah dan kedua tangan beliau, kemudian beliau menjawab salam.'"

[1] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dari jalan yang sahih dan Ibnu Abi Syaibah dari jalan lain.
[2] Di-maushul-kan oleh Ismail al-Qadhi dalam al-Ahkam dari jalan yang sahih.
[3] Dalam sebagian naskah ditulis dengan "marbadun-na'am", yaitu daerah yang landai (miring) di Madinah.
[4] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i (125) dengan sanad hasan darinya, dengan tambahan, "Dia tayamum dengan mengusap wajahnya dan kedua tangannya, dan melakukan shalat ashar." Al-Hafizh berkata, "Tidak jelas bagi aku apa sebabnya beliau tidak menyebutkan tayamum, padahal itulah yang dimaksud dalam bab ini."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 3: Melakukan Tayamum Pada Waktu Tidak Musafir Jika Tidak Menemukan Air dan Takut Terlambat dari Waktu Shalat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 2: Apabila Seseorang Tidak Menemukan Air dan Debu (Untuk Tayamum)

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tersebut sebelumnya dari jalan lain.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 2: Apabila Seseorang Tidak Menemukan Air dan Debu (Untuk Tayamum)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 29: Melaksanakan Shalat Mayit Bagi Seorang Wanita yang Wafat Sewaktu (atau Sesudah) Melahirkan dan Cara (Melaksanakan Shalat) dan Sunnahnya

Posted by Unknown


184. Samurah bin Jundub رضي الله عنه berkata, "Seorang wanita (dalam satu riwayat: aku shalat di belakang Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم atas jenazah seorang wanita, 2/91) yang meninggal karena melahirkan (dalam satu riwayat: pada waktu nifas), maka Nabi صلی الله عليه وسلم menshalatinya dengan posisi lurus di pertengahan (tubuh)nya."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 29: Melaksanakan Shalat Mayit Bagi Seorang Wanita yang Wafat Sewaktu (atau Sesudah) Melahirkan dan Cara (Melaksanakan Shalat) dan Sunnahnya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 28: Apabila Seorang Wanita yang Mengalami Istihadhah Melihat Tanda-Tanda Kesucian dari Haidnya

Posted by Unknown


Ibnu Abbas berkata, "Dia hendaknya mandi dan shalat meskipun (dia suci) cuma satu jam dan dia dapat melakukan (hubungan seksual bersama suaminya) setelah shalat, dan shalat adalah lebih besar dan lebih penting (daripada apa pun juga)."[23]

[23] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/203) dengan sanad sahih dari Ibnu Abbas tanpa perkataan mencampuri (menyetubuhi). Akan tetapi, yang ada perkataan ini diriwayatkan oleh darinya (1/207) dengan sanad yang lemah. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah sebelumnya.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 28: Apabila Seorang Wanita yang Mengalami Istihadhah Melihat Tanda-Tanda Kesucian dari Haidnya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 27: Perempuan yang Haid Sesudah Melakukan Thawaf Ifadhah

Posted by Unknown


183. Thawus berkata dari ayahnya, "Ibnu Abbas berkata, 'Seorang wanita mendapatkan rukhshah (dispensasi/keringanan) untuk pergi (pulang ke rumah) apabila dia haid (dalam satu riwayat: setelah thawaf ifadhah).' Ibnu Umar berkata bahwa dia tidak boleh pergi, tetapi kemudian terakhir aku mendengar dia berkata [sesudah itu], 'Sesungguhnya, Rasulullah صلی الله عليه وسلم memberikan rukhshah (dispensasi) untuk kaum perempuan yang haid tersebut.'"

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 27: Perempuan yang Haid Sesudah Melakukan Thawaf Ifadhah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 26: Pembuluh Darah yang Merupakan Sumber Darah yang Keluar Waktu Istihadhah

Posted by Unknown


182. Aisyah istri Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم berkata bahwa Ummu Habibah istihadhah selama tujuh tahun, lalu ia bertanya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengenai apa yang dialaminya itu, kemudian beliau menyuruh mandi, lalu beliau bersabda, "Istihadhah ini dari pembuluh darah." Karena itu, Ummu Habibah mandi untuk setiap hendak mengerjakan shalat.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 26: Pembuluh Darah yang Merupakan Sumber Darah yang Keluar Waktu Istihadhah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 25: Warna Kuning dan Keruh Pada Hari-Hari Selain Hari-Hari Waktu Kedatangan Haid

Posted by Unknown


181. Ummu Athiyyah berkata, "Kami tidak menganggap kekuning-kuningan dan keruh (sebagai darah haid) sedikit pun."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 25: Warna Kuning dan Keruh Pada Hari-Hari Selain Hari-Hari Waktu Kedatangan Haid

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 24: Perempuan Apabila Berhaid Tiga Kali dalam Sebulan dan Perihal Dibenarkannya Perempuan Mengenai Haid atau Mengandungnya, Mengingat Firman Allah Ta'ala, "... Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya...." (al-Baqarah: 228)

Posted by Unknown


Ali dan Syuraih berkata, "Apabila seorang wanita memberikan bukti dari keluarganya yang terdiri atas orang-orang muslim yang baik dan mengatakan bahwa dia haid tiga kali dalam sebulan, dia dipercaya."[20]
Atha' berkata, "Haid itu sehari sampai lima belas hari."[21]

Mu'tamir mengatakan tentang apa yang diterima dari ayahnya, "Aku pernah bertanya kepada Ibnu Sirin perihal seorang perempuan yang melihat adanya darah lagi sesudah sucinya selama lima hari, apakah itu haid?" Ibnu Sirin menjawab, "Kaum perempuan adalah lebih mengerti perihal yang Anda tanyakan itu."[22]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Fatimah binti Abi Hubaisy yang tercantum di muka pada nomor 12.")

[20] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/212 -213) dengan sanad sahih dari keduanya dan pernyataan ini diucapkannya dalam sebuah kisah.

[21] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih darinya.

[22] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/210 dan 211) secara terpisah, sedangkan sanad yang menggunakan kata yaum adalah hasan dan sanad lainnya sahih.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 24: Perempuan Apabila Berhaid Tiga Kali dalam Sebulan dan Perihal Dibenarkannya Perempuan Mengenai Haid atau Mengandungnya, Mengingat Firman Allah Ta'ala, "... Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya...." (al-Baqarah: 228)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 23: Hadirnya Orang Haid dalam Shalat Dua Hari Raya dan Dakwah Kaum Muslimin, Tetapi Mereka Menjauhkan Diri dari Tempat Shalat

Posted by Unknown



More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 23: Hadirnya Orang Haid dalam Shalat Dua Hari Raya dan Dakwah Kaum Muslimin, Tetapi Mereka Menjauhkan Diri dari Tempat Shalat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 22: Orang yang Mengenakan Pakaian Khusus untuk Haid Selain yang untuk Waktu Sucinya

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ummu Salamah di atas.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 22: Orang yang Mengenakan Pakaian Khusus untuk Haid Selain yang untuk Waktu Sucinya

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 21: Tidur dengan Seorang Wanita Haid dan Wanita Itu Memakai Bajunya (Yang Dipakai Ketika Haid)

Posted by Unknown

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ummu Salamah yang tersebut pada nomor 169 di muka.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 21: Tidur dengan Seorang Wanita Haid dan Wanita Itu Memakai Bajunya (Yang Dipakai Ketika Haid)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 20: Orang Haid Tidak Mengqadha Shalat

Posted by Unknown


Jabir dan Abu Sa'id berkata dari Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, "Ia (wanita yang sedang haid, pen) harus meninggalkan shalat."[19]

179. Dari Mu'adzah bahwasanya seorang wanita berkata kepada Aisyah, "Apakah salah seorang di antara kita shalatnya mencukupi apabila ia suci?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu seorang Haruri? Kami haid bersama Nabi, namun beliau tidak memerintahkan kami karenanya." Atau, ia berkata, "Karni tidak mengerjakannya."

[19] Hadits Jabir ini merupakan bagian dari haditsnya yang tersebut pada Kitab ke-94 "at-Tamanni", Bab ke-3 tentang haidnya Aisyah pada waktu haji. Di situ disebutkan "hanya saja ia tidak boleh melakukan thawaf dan tidak boleh melakukan shalat". Adapun hadits Abu Sa'id disebutkan secara maushul pada Kitab ke-24 "az-Zakat", Bab ke-44. Di situ disebutkan "Bukankah wanita itu apabila sedang haid dia tidak shalat dan tidak berpuasa?"
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 20: Orang Haid Tidak Mengqadha Shalat

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 19: Permulaan dan Akhir Masa Haid

Posted by Unknown


Ada beberapa orang wanita yang sama memberikan sehelai kain kepada Aisyah, yang di dalamnya ada kapasnya dan tampaklah di kapas itu warna kuning. Aisyah berkata, "Janganlah terburu-buru, sampai kamu melihat sehelai kain itu putih (maksudnya: berhentinya haid secara sempurna)."[16]
Putri Zaid binTsabit[17] diberi tahu bahwa beberapa wanita meminta lampu-lampu di malam hari untuk melihat apakah haid telah berhenti ataukah belum. Mengenai
hal itu putri Zaid mengatakan, "Kaum perempuan tidak perlu melakukan hal itu." Dia pun mencela mereka.[18]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya bagian dari hadits Bintu Abi Hubaisy yang tersebut pada nomor 127 di muka.')

[16] Di-maushul-kan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa' (1/77-78) dengan sanad hasan darinya.

[17] Di-maushul-kan juga oleh Imam Malik, tetapi hal ini perlu mendapat perhatian, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh. Putri Zaid ini tidak diketahui namanya.

[18] Ibnu Bathhal dan lainnya berkata, "Karena hal itu menimbulkan kesulitan dan memberatkan, juga tercela."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 19: Permulaan dan Akhir Masa Haid

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 18: Bagaimana Memulai Ihramnya Perempuan Haid dengan Haji dan Umrah

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah tersebut tadi.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 18: Bagaimana Memulai Ihramnya Perempuan Haid dengan Haji dan Umrah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 17: Manusia yang Jadi Diciptakan dan yang Tidak Jadi Diciptakan

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang tercantum pada Kitab ke-82 'al-Qadar'.')
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 17: Manusia yang Jadi Diciptakan dan yang Tidak Jadi Diciptakan

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 16: Perempuan Melepaskan Sanggul Kepala Ketika Mandi Haid

Posted by Unknown


178. Aisyah berkata, "Kami keluar memenuhi tanggal bulan Dzulhijjah; (dalam satu riwayat: pada tanggal lima Dzulhijjah, 4/7), [dan kami tidak melihat melainkan itu adalah bulan haji, 2/151], [lalu kami berihram untuk umrah, kemudian Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda kepada kami, 'Barangsiapa yang membawa binatang korban, hendaklah ia berihram untuk haji dan umrah, kemudian janganlah ia bertahallul sehingga selesai keduanya.' 5/124]. [Kami lalu turun di Sarif." Kata Aisyah, "Kemudian Rasulullah صلی الله عليه وسلم keluar menemui sahabat-sahabat beliau, 2/150], lalu bersabda, 'Barangsiapa [di antara kamu yang tidak membawa binatang korban, dan] ingin berihram dengan umrah, hendaklah ia membaca talbiyah/berihram. (Dalam satu riwayat: ingin berumrah, silakan dia berumrah, dan barangsiapa yang membawa binatang korban, janganlah berihram untuk umrah) karena seandainya aku tidak menyerahkan hewan untuk disembelih niscaya aku membaca talbiyah untuk umrah.' Sebagian dari mereka lalu membaca talbiyah untuk umrah dan sebagian dari mereka membaca talbiyah untuk haji [dan di antara kami ada yang membaca talbiyah untuk haji dan umrah]." [Aisyah berkata, "Adapun Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan beberapa orang sahabat beliau fisiknya kuat-kuat, mereka membawa binatang korban, maka mereka tidak dapat melakukan umrah], dan aku termasuk orang yang membaca talbiyah untuk umrah [dan tidak membawa binatang korban], [kemudian aku haid]. Aku mendapati hari Arafah, sedangkan aku haid. Aku lalu mengadu kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم (dan dalam satu riwayat: lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم masuk menemuiku, sedangkan aku sedang menangis, lalu beliau bertanya, 'Mengapa engkau menangis, wahai sayang?' Aku menjawab, '[Demi Allah, aku ingin tidak haji tahun sekarang, l/79], aku mendengar apa yang engkau katakan kepada sahabat-sahabatmu seperti itu, tetapi aku terhalang melakukan umrah.' Beliau berkata, 'Mengapa engkau [apakah engkau nifas/haid? 6/235].' Aku menjawab, '[Ya], aku tidak shalat' Beliau bersabda, 'Tidak apa-apa. Sesungguhnya, engkau hanya salah seorang putri-putri Adam. Allah telah menetapkan atasmu seperti apa yang ditetapkannya atas putri-putri Adam itu.) (Dalam satu riwayat: 'Sesungguhnya, ini adalah suatu urusan (dalam satu riwayat: sesuatu) yang telah ditetapkan Allah atas anak-anak perempuan Adam, 1/77). Karena itu, tinggalkanlah umrahmu, uraikan rambutmu dan bersisirlah, dan bertalbiyahlah untuk haji (dalam satu riwayat: maka beradalah kamu dalam haji kamu, mudah-mudahan Allah akan memberimu haji).' [Beliau bersabda, '[Maka] lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang yang sedang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Baitullah[13] sehingga engkau suci.' 2/171] Kemudian, aku kerjakan. [Kemudian Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم datang, lalu thawaf di Baitullah dan sa'i antara Shafa dan Marwah, dan tidak bertahallul, dan beliau membawa binatang korban, lalu berthawaf pula istri-istri beliau dan sahabat-sahabat beliau bersama beliau, 2/196]. [Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lalu memerintahkan orang yang tidak membawa binatang korban supaya bertahallul. Bertahallullah di antara mereka orang yang tidak membawa binatang korban; sedangkan istri-istri beliau tidak membawa binatang korban, maka mereka bertahallul." [Aisyah berkata bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabaa, "Seandainya aku tahu akan menghadapi apa yang kutinggalkan ini niscaya aku membawa binatang korban dan aku bertahallul bersama orang banyak ketika mereka bertahallul." 8/128] [Aisyah berkata, "Aku lalu tidak melakukan thawaf di Baitullah."] [Aisyah berkata, "Kami lalu keluar di dalam haji beliau, sehingga kami datang di Mina, lalu aku suci/selesai haid."] [Aisyah berkata, "Kami lalu memasuki hari nahar dengan daging sapi. Aku bertanya, 'Apa ini?' Mereka menjawab, 'Rasulullah صلی الله عليه وسلم menyembelih korban untuk istri-istrinya [dengan sapi].'-Yahya berkata, 'Aku lalu menyebutkan hadits ini kepada al-Qasim bin Muhammad, kemudian dia berkata, 'Demi Allah, Aisyah telah menyampaikan hadits menurut apa adanya." 4/7].-[Aku lalu keluar dari Mina, lalu aku thawaf ifadhah di Baitullah [pada hari nahar. 2/ 189]. Aku lalu keluar bersama beliau pada nafar akhir], sehingga ketika malam hashbah [beliau turun di tempat melempar jumrah di Mina dan kami pun turun bersama beliau.] [Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, orang-orang pulang dengan membawa pahala umrah dan haji, sedangkan aku hanya kembali dengan haji?' (dalam satu riwayat: 'Sahabat-sahabatmu pulang dengan mendapat pahala haji dan umrah, sedang aku tidak lebih dari pahala haji saja?' 4/14) Beliau bersabda, 'Engkau tidak thawaf selama beberapa malam kita tiba di Mekah?' Aku menjawab, Tidak.' Beliau bersabda, 'Pergilah dengan saudara laki-laki [dan hendaklah ia mengiringimu] ke Tan'im, lalu bertalbiyahlah untuk umrah, kemudian waktumu untuk ini dan ini], [tetapi hal itu menurut kadar biayamu dan keletihanmu, 2/201].'
[Shafiyah binti Huyay mengeluarkan haid, 2/196] [pada malam nafar, lalu, 2/198] [ia berkata, 'Aku lihat dirimu menghalangi mereka (dalam satu riwayat: meng halangimu)].' [Rasulullah صلی الله عليه وسلم menginginkan terhadap Shafiyah apa yang biasa diinginkan seorang laki-laki kepada istrinya, lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia sedang haid.'] (Dalam satu riwayat: Ketika Rasulullah صلی الله عليه وسلم hendak melakukan nafar, tiba-tiba Shafiyah berada di depan pintu kemahnya dengan muram, 6/184) [bersedih hati karena sedang haid, lalu, 7/110] beliau bersabda [kepadanya], [''Aqra haliqa'] -[dialek Quraisy]- [dia menghalangi kita?] [Apakah engkau tidak melakukan thawaf pada hari nahar? Dia menjawab, 'Tidak.' Beliau bersabda, 'T'idak apa-apa. Lakukanlah nafar] [kalau begitu].' [Rasulullah صلی الله عليه وسلم lalu memanggil Abdur Rahman bin Abu Bakar seraya bersabda, 'Keluarlah bersama saudara perempuanmu ini dari tanah haram, lalu hendaklah ia bertalbiyah untuk umrah, kemudian selesaikanlah. Setelah itu, datanglah kalian berdua ke sini karena aku menunggu kedatanganmu berdua.' Aku keluar ke Tan'im, [dan Abdur Rahman mengiringkan di bagian belakang tali unta, 6/141], [dan menaikkanku di atas pelana, 2/141-142].[14] Aku lalu bertalbiyah untuk umrah sebagai pengganti umrah aku [yang telah kulakukan] [sehingga setelah aku selesai, dan selesai thawaf, kemudian aku datang kepada beliau pada waktu dini hari).' [Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lalu menemuiku [sedangkan hari masih gelap], beliau naik dari Mekah dan aku turun ke sana, atau aku naik dan beliau turun]. (Dalam satu riwayat: Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menantikan Aisyah di Mekah bagian atas hingga Aisyah datang). [Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lalu bertanya, 'Apakah engkau sudah selesai?' Aku menjawab, 'Sudah.'] [Beliau bersabda, 'Ini adalah pengganti umrahmu]. [Allah lalu menjadikannya dapat menyelesaikan hajinya dan umrahnya, dan dalam hal itu tidak ada binatang korban, tidak ada sedekah, dan tidak ada puasa].'

[Berthawaflah orang-orang yang bertalbiyah umrah di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwah, kemudian tahallul, kemudian mereka thawaf dengan satu kali thawaf (dalan satu riwayat: thawaf yang lain, 2/168) sesudah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang melakukan haji dan umrah bersama-sama, mereka melakukan thawaf satu kali. 2/149].[15] [Rasulullah صلی الله عليه وسلم lalu mengumumkan kepada para sahabatnya untuk berangkat, kemudian orang-orang berangkat [dan orang-orang yang thawaf sebelum shalat subuh, kemudian keluar], lalu berjalan menuju ke Madinah.]"

[13] Jabir menambahkan di dalam haditsnya, "Dan, janganlah engkau mengerjakan shalat," dan akan disebutkan haditsnya pada akhir kitab ke-94 "at-Tamanni", Bab ke-3, dan sudah disebutkan barusan secara mu'allaq pada nomor 61.

[14] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh Imam Bukhari dan di-maushul-kan oleh Abu Nu'aim dalam al Mustkhraj.

[15] yakni selain thawaf (sa'i) antara Shafa dan Marwah sebagaimana disebutkan dengan jelas dalam hadits Jabir yang diriwayatkan Muslim. Ini adalah bagi yang melakukan haji qiran sebagaimana disebutkan dengan jelas dalam hadits tersebut, demikian juga yang melakukan haji ifrad sebagaimana yang diriwayatkan Imam Malik dalam hadits ini. Adapun orang yang melakukan haji tamattu', ia melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah lagi sebagaimana lahir hadits ini, dan yang diriwayatkan dengan jelas dalam hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan secara mu'allaq dalam kitab ini.
 
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 16: Perempuan Melepaskan Sanggul Kepala Ketika Mandi Haid

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 15: Perempuan Menyisir Rambutrrya Sewaktu Mandi Sehabis Haid

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang akan datang di bawah ini.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 15: Perempuan Menyisir Rambutrrya Sewaktu Mandi Sehabis Haid

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 14: Mandi Sehabis Haid

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah di muka.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 14: Mandi Sehabis Haid

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 13: Seorang Wanita Menggosok Tubuhnya Ketika Mandi Setelah Suci dari Haid, Bagaimana Cara Dia Mandi, dan MenWmakan Sepotong Kain yang Diberi Wewangian untuk Mengusap BekasBekas Darah

Posted by Unknown


177. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Seorang wanita [dari Anshar] bertanya kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم tentang cara dia mandi dari haid. Beliau lalu memerintahkan kepadanya bagaimana ia mandi. Beliau bersabda, 'Ambillah sepotong kain yang diberi kasturi lalu bersucilah kamu dengannya [(tiga kali).' Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم merasa malu, lalu beliau memalingkan wajahnya, atau beliau bersabda: berwudhulah].' Ia (wanita itu) bertanya, 'Bagaimana aku bersuci dengannya?' Beliau bersabda, 'Mahasuci Allah, bersucilah!'" [Aisyah berkata, "Aku mengerti apa yang dimaksudkan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم, 8/159], maka aku menariknya ke arahku, lalu aku katakan, 'Telusurilah dengan minyak harum pada bekas darah.'"
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 13: Seorang Wanita Menggosok Tubuhnya Ketika Mandi Setelah Suci dari Haid, Bagaimana Cara Dia Mandi, dan MenWmakan Sepotong Kain yang Diberi Wewangian untuk Mengusap BekasBekas Darah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 12: Menggunakan Wangi-Wangian Bagi Perempuan Ketika Mandi dari Haid

Posted by Unknown


176. Ummu Athiyyah رضي الله عنها (dan dari jalan Muhammad bin Sirin, berkata, "Anak laki-laki Ummu Athiyyah رضي الله عنها meninggal dunia. Pada hari yang ketiga, dia meminta zat pewarna kuning untuk mengusap wajahnya, dan, 2/78) ia berkata, 'Kami dilarang[12] (dalam satu riwayat: Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melarang, 6/187) berkabung (dalam satu riwayat: tidak halal bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung) pada mayit lebih dari tiga hari kecuali atas suami, yaitu selama 4 bulan 10 hari dengan tidak bercelak, tidak berharum-haruman (dalam satu riwayat: tidak mengenakan harum-haruman kecuali baru suci dari haid), dan tidak boleh mengenakan pakaian yang dicelup kecuali kain dingin (buatan Yaman). Kami pun telah diberi kemurahan ketika suci, apabila salah seorang di antara kami mandi dari haidnya dengan setetes minyak harum. Kami pun dilarang mengiringkan jenazah [tetapi larangan ini tidak keras].'"
[Abu Abdullah berkata, "lafal al-qusth dan al-kust itu semacam lafal kaafuur dan qaafuuy, sedang nubdzah berarti qith'ah 'sepotong'." 6/186]

[12] Riwayat ini disebutkan oleh Imam Bukhari secara mu'allaq di sini dan di-maushul-kannya dalam "Ath-Thalaq" (6/187), dan di-maushul-kan juga oleh al-Baihaqi. Akan tetapi semua ini terluput atas al-Hafizh di dalam syarahnya terhadap kalimat terakhir di dalam "Al-Janaiz", bahkan terjadi kesalahpahaman yang harus dijelaskan di sini. Beliau mengatakan, "Diriwayatkan oleh al-Ismaili dengan lafal, 'Lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم melarang kami...' Seandainya beliau ingat apa yang aku sebutkan ini niscaya beliau tidak perlu menisbatkan riwayat ini kepada al-Ismaili.
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 12: Menggunakan Wangi-Wangian Bagi Perempuan Ketika Mandi dari Haid

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 11: Bolehkah Seorang Wanita Melakukan Shalat dengan Pakaian yang Dipakainya Ketika Haid?

Posted by Unknown



175. Aisyah berkata, 'Tak seorang pun di antara kami yang mempunyai lebih dari satu pakaian yang juga kami pakai ketika kami sedang haid. Karena itu, apabila ia terkena sesuatu dari darah haidnya, ia menghilangkan kotoran itu dengan ludahnya kemudian menggosok-gosoknya dengan kukunya."

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 11: Bolehkah Seorang Wanita Melakukan Shalat dengan Pakaian yang Dipakainya Ketika Haid?

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 10: I'tikaf Seorang Wanita yang Sedang Istihadhah

Posted by Unknown


 174. Aisyah berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melakukan i'tikaf dan beri'tikaf pulalah sebagian istri-istrinya bersama beliau, sedangkan di antara istri-istrinya ada yang beristihadhah. Dia (istri Nabi) melihat darah (keluar dari kemaluannya) [dan warna kekuning-kuningan], dan mungkin dia (istri Nabi) meletakkan sebuah pinggan di bawahnya untuk (menampung) darah [ketika ia shalat]. Ikrimah mengira bahwasanya Aisyah melihat cairan jenis suatu tumbuhan, lalu ia berkata, 'Tampaknya ini sesuatu yang dimiliki oleh si anu."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 10: I'tikaf Seorang Wanita yang Sedang Istihadhah

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 9: Mencuci Darah Haid

Posted by Unknown



172. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya apabila pakaian salah seorang dari kami terkena darah haid, apakah yang harus ia perbuat?' Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Apabila pakaian salah seorang dari kamu terkena darah haid, gosoklah darah itu kemudian bersihkanlah dengan air. Setelah itu, kamu boleh shalat dengan memakai pakaianmu itu.'" (Dalam satu riwayat: gosoklah, kemudian hendaklah ia siram dengan air dan bolehlah ia shalat dengannya.)
173. Aisyah berkata, "Apabila salah seorang di antara kami datang haidnya, ia mengerik darah yang mengenai pakaiannya, mencuci bagian itu, dan menyiram sisanya dengan air,[11] kemudian dia melakukan shalat dengannya."

[11] Artinya, hendaklah ia mencuci bagian pakaian yang tidak terkena darah. Disebutkan di dalam riwayat Ibnu Khuzaimah (276), "Kemudian, hendaklah ia menggosoknya dengan air, lalu menyiramkan air ke pakaiannya, kemudian shalat dengannya." Sanadnya hasan.

More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 9: Mencuci Darah Haid

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 1: Firman Allah Ta'ala, "...lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu...." (al-Maa'idah: 6)

Posted by Unknown



185. Aisyah istri Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam sebagian perjalanan-perjalanan beliau, sehingga ketika kami di Baida' atau di Dzatul Jaisy [ketika kami memasuki Madinah, 5/ 187], terputuslah kalungku [lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم menderumkan untanya dan turun]. Rasulullah صلی الله عليه وسلم berkenan mencarinya dan orang-orang menyertai (mengikuti) beliau. Mereka tidak di tempat yang ada air [dan mereka tidak membawa air, 4/ 195], [lalu beliau meletakkan kepala beliau di pangkuanku untuk tidur]. Orang-orang lalu datang kepada Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه dengan berkata, 'Tidaklah engkau lihat apa yang diperbuat oleh Aisyah kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan orang banyak? Mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak mempunyai air.' Abu Bakar lalu datang kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang sedang tidur dengan meletakkan kepalanya atas pahaku. Abu Bakar berkata, 'Kamu menahan Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan orang-orang, sedangkan mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak memiliki air.' Abu Bakar memarahiku dan ia mengatakan apa yang dikehendaki Allah untuk diucapkan olehnya. Ia mulai memukulku dengan tangannya pada lambung aku. (Dalam satu riwayat: dan dia meninjuku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah menahan orang banyak gara-gara seuntai kalung?!' Mati aku, karena keberadaan Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang demikian itu menyakitkanku) dan aku terhalang untuk bergerak karena Rasulullah masih tidur di pahaku. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bangun ketika (dan dalam satu riwayat: lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم tidur hingga) masuk waktu subuh tanpa ada air. Selanjutnya, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tayamum dan mereka pun bertayamum. Usaid bin Hudhair berkata, 'Apakah permulaan berkahmu, wahai keluarga Abu Bakar?' Aku (Aisyah) berkata, 'Kami mencari unta yang dahulu kami di atasnya. Kami menemukan kalung itu di bawahnya.' (Dan dari jalan lain dari Aisyah bahwa dia meminjam kalung kepada Asma', lalu kalung itu hilang, lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم menyuruh seseorang [untuk mencarinya, 7/54], kemudian orang itu menemukannya, kemudian datang waktu shalat, sedangkan mereka tidak membawa air. Shalatlah mereka [dengan tanpa berwudhu, 4/220]. Mereka lalu melaporkan hal itu kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, lalu turun ayat tentang tayamum. Usaid bin Hudhair berkata kepadaku (Aisyah), 'Mudah-mudahan Allah memberi balasan yang baik kepadamu. Demi Allah, tidaklah terjadi padamu sesuatu yang sama sekali tidak engkau sukai, melainkan Allah menjadikan untukmu [jalan keluar darinya], dan [menjadikan] padanya kebaikan bagi kaum muslimin (dalam satu riwayat: berkah).'"
186. Jabir bin Abdillah رضي الله عنه berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, "Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang [nabi] pun sebelumku. Aku ditolong dengan ditimbulkan ketakutan (kepada musuh) dari jarak satu bulan, dijadikan Nya bumi bagiku sebagai masjid (tempat shalat) dan suci. Siapa pun dari umatku masuk waktu shalat, hendaklah ia shalat; dihalalkan Nya rampasan perang bagiku, padahal rampasan itu tidak halal bagi seorang pun sebelumku; aku diberi syafaat, dan nabi (selain aku) diutus khusus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada manusia pada secara umum (dalam satu riwayat: keseluruhan)."
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Tayamum Bab 1: Firman Allah Ta'ala, "...lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu...." (al-Maa'idah: 6)

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 8: Wanita Haid Boleh Melaksanakan Semua Manasik Haji Kecuali Thawaf di Masjidil Haram

Posted by Unknown


Ibrahim mengatakan, 'Tidak apa-apa wanita yang haid membaca ayat Al-Qur an."[4]
Ibnu Abbas berpendapat bahwa tidak apa-apa seorang junub menbaca Al-Qur'an.[5]

Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم selalu mengingat (menyebut) Allah di segala waktu.[6]

Ummu Athiyyah mengatakan, "Kami (para wanita) diperintahkan agar orang-orang yang dalam keadaan haid dari golongan kami mengucapkan takbir hari raya sebagaimana takbirnya kaum lelaki dan berdoa."[7]

Ibnu Abbas berkata, "Aku diberitahu oleh Abu Sufyan bahwasanya Heraklius meminta surat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu ia membacanya, tiba-tiba di dalamnya terdapat tulisan Bismillaahir-rahmaanir-rahiim 'dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang' dan ayat yaa ahlal kitaabi ta'aalaw ilaa kalimatin.... 'hai orang-orang ahli kitab! Marilah sama-sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah ....'."[8]

Atha' berkata mengenai apa yang diterimanya dari Jabir, yaitu, "Aisyah haid dan dia melaksanakan semua ibadah haji kecuali thawaf sekitar Ka'bah dan tidak shalat."[9]

Hakam berkata, "Sesungguhnya, aku menyembelih binatang sedangkan aku dalam keadaan junub dan Allah telah berfirman, 'Dan, janganlah kamu memakan makanan yang tidak disebut nama Allah (sewaktu menyembelihnya).'"[10]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang disebutkan pada nomor 178.")


Bab Ke-9: Istihadhah (Keluar Darah dari Rahim, Tetapi Bukan Darah Haid)

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Fatimah binti Abi Hubaisy di muka pada nomor 127.")

[4] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/235) dengan sanad hasan darinya. Dia itu adalah Ibrahim bin Yazid an-Nakha'i, seorang faqih (ahli fikih).

[5] Di-maushul-kan oleh Ibnul Mundzir dengan lafal, "Sesungguhnya, Ibnu Abbas biasa membaca wiridnya meskipun dia dalam keadaan junub."

[6] Di-maushul-kan oleh Muslim (1/194) dan lainnya dari hadits Aisyah, dan di-takhrij dalam Shahih Sunan Abi Dawud (14) dan dalam ash-Sahihah (406). Diriwayatkan juga bahwa Aisyah pernah meruqyah (menjampi) saudara perempuannya, yaitu Asma', padahal Aisyah sedang haid. Diriwayatkan oleh ad-Darimi (1/235) dan sanadnya hasan.

[7] Ini adalah bagian dari hadits Ummu Athiyah yang maushul yang akan disebutkan beberapa bab mendatang, yaitu pada Bab ke-24.

[8] Ini adalah bagian dari hadits tentang kisah Heraklius bersama Abu Sufyan dan di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam beberapa tempat, dan disebutkan pada Kitab ke-56 "al-Jihad", Bab ke-102.

[9] Ini adalah bagian dari hadits Jabir dalam kisah Aisyah yang disebutkan secara maushul pada Kitab ke-94 "at-Tamanni", Bab ke-3.

[10] Di-maushul-kan oleh al-Baghawi di dalam al-Ja'diyyat dengan sanad sahih darinya. Dia adalah al-Hakam bin Uyainah al-Kufi, seorang faqih.
 
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 8: Wanita Haid Boleh Melaksanakan Semua Manasik Haji Kecuali Thawaf di Masjidil Haram

Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 7: Orang yang Haid Harus Meninggalkan Puasa

Posted by Unknown


(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id al-Khudri yang tersebut pada Kitab ke-24 'az-Zakat', Bab ke-44.")
More aboutShahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haid Bab 7: Orang yang Haid Harus Meninggalkan Puasa

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Jami' No 1561- 1570

Posted by Unknown


Nomor: 1561
Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah kejadianku, maka perindahlah perangaiku."

Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Nomor: 1562
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Allah berfirman: Aku selalu bersama hamba-Ku selama ia mengingat-Ku dan kedua bibirnya bergerak menyebut-Ku."
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Jami' No 1561- 1570

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Jami' No 1462- 1470

Posted by Unknown


Nomor: 1462
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)".

Riwayat Muslim.

Nomor: 1463
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Lihatlah orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu karena hal itu lebih patut agar engkau sekalian tiak menganggap rendah nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu."
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Jami' No 1462- 1470

Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Pidana No 1221- 1227

Posted by Unknown



Nomor: 1221
Dari Abdullah Ibnu Umar bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Orang yang terbunuh karena membela hartanya adalah mati syahid."
More aboutBulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Pidana No 1221- 1227