Sunan Ad Darimi Kitab Thaharah No: 777 Mandi karena istihadhah

Posted by Unknown on Senin, 15 Juli 2013

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَايَحْيَى أَنَّ الْقَعْقَاعَ بْنَحَكِيمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ سَعِيدًاعَنْ الْمُسْتَحَاضَةِ فَقَالَ يَا ابْنَأَخِي مَا بَقِيَ أَحَدٌأَعْلَمُ بِهَذَا مِنِّي إِذَاأَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَلْتَدَعْ الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَلْتَغْتَسِلْوَلْتُصَلِّ

Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Yahya bahwa Al Qa'qa' telah mengabarkannya: "Ia telah bertanya kepada Sa'id tentang istihadhah, lalu ia menjawab: 'Wahai keponakanku, tidak tersisa seorang pun yang lebih tahu dalam masalah ini selain aku, apabila datang haid, tinggalkanlah shalat, dan jika sudah lewat (haidnya), mandi dan shalatlah".