SUNAN AD DARIMI KITAB UDHIYAH (SEMBELIHAN) No: 1917 Larangan hewan yang menyantap makanan kotor atau menjijikkan

Posted by Unknown on Minggu, 26 Mei 2013




حَدَّثَنَاأَبُو زَيْدٍ سَعِيدُ بْنُالرَّبِيعِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ الدَّسْتَوَائِيُّ عَنْقَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَنَهَى عَنْ الْمُجَثَّمَةِ وَعَنْلَبَنِ الْجَلَّالَةِ وَأَنْ يُشْرَبَ مِنْفِي السِّقَاءِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Zaid Sa'id bin Ar Rabi' telah menceritakan kepada kami Hisyam Ad Dastawa`i dari Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengurung hewan untuk dijadikan sasaran hingga mati, (meminum) susu hewan pemakan kotoran, serta meminum (langsung) dari mulut geriba."