SUNAN AD-DARIMI KITAB MUKADDIMAH No: 149 Bab: Keterhati-hatian berfatwa, tidak suka melampui batas dan bid'ah

Posted by Unknown on Sabtu, 18 Mei 2013




أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ قَالَ سَمِعْتُ عَامِرًا يَقُولُ اسْتَفْتَى رَجُلٌ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ فَقَالَ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ مَا تَقُولُ فِي كَذَا وَكَذَا قَالَ يَا بُنَيَّ أَكَانَ الَّذِي سَأَلْتَنِي عَنْهُ قَالَ لَا قَالَ أَمَّا لَا فَأَجِّلْنِي حَتَّى يَكُونَ فَنُعَالِجَ أَنْفُسَنَا حَتَّى نُخْبِرَكَ

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Ismail bin Abu Khalid ia berkata: "Aku mendengar 'Amir berkata: 'Seseorang telah meminta fatwa kepada Ubbay bin Ka'ab radliallahu 'anhu, dengan bertanya: 'Wahai Abu Al Mundzir, bagaimana pendapatmu tentang hal ini dan ini? '. Lalu ia menjawab: ' Apakah yang kamu tanyakan itu sudah terjadi? ', ia menjawab: 'belum terjadi'. Lalu ia berkata lagi: 'Kalau memang belum, tunggulah sampai benar-benar terjadi, maka kami akan berusaha dan mengabarkan kepadamu'".