SUNAN AD DARIMI KITAB HUKUMAN No: 2202 Mencuri buah-buahan

Posted by Unknown on Kamis, 23 Mei 2013




أَخْبَرَنَايَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَايَحْيَى هُوَ ابْنُ سَعِيدٍأَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ يَحْيَى بْنِحَبَّانَ أَخْبَرَهُ عَنْ رَافِعِ بْنِخَدِيجٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ يَقُولُ لَا قَطْعَفِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍ

Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Yahya yaitu Ibnu Sa'id bahwa Muhammad bin Yahya bin Habban telah mengabarkan kepadanya dari Rafi' bin Khadij ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada had potong tangan karena mengambil buah dan mayang (kurma)."