Shahih Sunan Abu Daud Kitab RAMBUT 10. Menyisir Rambut Kepala Menjadi Dua Bagian

Posted by Unknown on Kamis, 16 Mei 2013




عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَعْنِي يَسْدِلُونَ أَشْعَارَهُمْ وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَفْرُقُونَ رُءُوسَهُمْ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُعْجِبُهُ مُوَافَقَةُ أَهْلِ الْكِتَابِ فِيمَا لَمْ يُؤْمَرْ بِهِ فَسَدَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاصِيَتَهُ ثُمَّ فَرَقَ بَعْدُ

4188. Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Dulu Ahli Kitab sering menguraikan (memanjangkan) rambutnya dan orang-orang musyrik membelah rambut kepalanya menjadi dua bagian. Sedangkan Rasulullah SAW senang (lebih memilih) menyamai Ahli Kitab pada sesuatu yang tidak ada perintah mengenai hal tersebut. Karena itu Rasulullah SAW menguraikan rambut bagian depannya (menyamai Ahli Kitab), namun kemudian membaginya menjadi dua bagian (setelah selang beberapa waktu)." {Shahih: Muttafaq 'Alaih)

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ إِذَا أَرَدْتُ أَنْ أَفْرُقَ رَأْسَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَعْتُ الْفَرْقَ مِنْ يَافُوخِهِ وَأُرْسِلُ نَاصِيَتَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ

4189. Dari Aisyah, dia berkata: Jika aku ingin membelah rambut (menyisir rambut dengan membagi dua arahnya) Rasulullah SAW maka aku membelahnya dari ubun-ubunnya dan menguraikan rambut bagian depan di antara kedua matanya. (Hasan)