Shahih Sunan Abu Daud Kitab NIKAH 49 'Azl (Mengeluarkan Air Mani di Luar Kemaluan Wanita Ketika Bersenggama)

Posted by Unknown on Sabtu, 11 Mei 2013




عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ذُكِرَ ذَلِكَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي الْعَزْلَ قَالَ فَلِمَ يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ وَلَمْ يَقُلْ فَلَا يَفْعَلْ أَحَدُكُمْ فَإِنَّهُ لَيْسَتْ مِنْ نَفْسٍ مَخْلُوقَةٍ إِلَّا اللَّهُ خَالِقُهَا

2170. Diriwayatkan dari Abu Said, disebutkan permasalahan tersebut (maksudnya masalah 'azl kepada Nabi SAW), kemudian Rasulullah bersabda, "Kenapa salah seorang dari kalian mengerjakan hal demikian? " Beliau tidak mengatakan. "Janganlah salah satu dari kalian mengerjakan hal seperti itu, sesungguhnya tidak ada satu jiwa yang tercipta kecuali Allah SWT yang menciptakannya. "(shahih, Muslim)

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارِيَةً وَأَنَا أَعْزِلُ عَنْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ وَأَنَا أُرِيدُ مَا يُرِيدُ الرِّجَالُ وَإِنَّ الْيَهُودَ تُحَدِّثُ أَنَّ الْعَزْلَ مَوْءُودَةُ الصُّغْرَى قَالَ كَذَبَتْ يَهُودُ لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَهُ مَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصْرِفَهُ

2171. Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri, bahwasanya seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang budak, dan saya berbuat 'azl terhadap dirinya. Saya tidak suka kalau dia hamil, sedangkan saya menyenangi apa yang biasa disenangi oleh kaum laki-laki. Kaum yahudi mengatakan bahwa sesungguhnya 'azl tersebut adalah pembunuhan kecil dengan cara mengubur hidup-hidup. "Kemudian Rasulullah SAW menjawab, "Orang-orang yahudi telah berbohong, jika Allah SWT menghendaki menciptakannya (makhluk), maka tak ada seorang pun yang dapat menolaknya. " (shahih)

عَنْ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ قَالَ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَرَأَيْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَسَأَلْتُهُ عَنْ الْعَزْلِ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ بَنِي الْمُصْطَلِقِ فَأَصَبْنَا سَبْيًا مِنْ سَبْيِ الْعَرَبِ فَاشْتَهَيْنَا النِّسَاءَ وَاشْتَدَّتْ عَلَيْنَا الْعُزْبَةُ وَأَحْبَبْنَا الْفِدَاءَ فَأَرَدْنَا أَنْ نَعْزِلَ ثُمَّ قُلْنَا نَعْزِلُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَظْهُرِنَا قَبْلَ أَنْ نَسْأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَسَأَلْنَاهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ مَا عَلَيْكُمْ أَنْ لَا تَفْعَلُوا مَا مِنْ نَسَمَةٍ كَائِنَةٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ إِلَّا وَهِيَ كَائِنَةٌ

2172. Diriwayatkan dari Ibnu Muhairiz, dia berkata, "Saya masuk ke dalam masjid, saya melihat Abu Said Al Khudri, setelah itu saya duduk di sisinya, saya bertanya kepadanya tentang 'azl. Abu Saud menjawab, "Dahulu kami pernah pergi bersama Rasulullah SAW dalam perang bani Musthaliq. Kami mendapatklan tawanan perang, kemudian kami menginginkan para wanitanya, kesendirian tanpa istri telah membuat penat, maka kami ingin melakukan 'azl terhadap para tawanan perang wanita. Kemudian kami katakan, Kami melakukan 'azl di saat Nabi masih berada di antara kami, sebelum kami bertanya kepadanya. Setelah itu barulah kami bertanya kepada beliau tentang hal tersebut,' Nabi bersabda, Apa bahayanya bagi kalian jika tidak melakukan 'azl? sesungguhnya tidak ada satu makhluk pun akan tercipta hingga hari kiamat, melainkan ia tetap akan tercipta (bila Allah menghendakinya).'" {shahih)

عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ لِي جَارِيَةً أَطُوفُ عَلَيْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ فَقَالَ اعْزِلْ عَنْهَا إِنْ شِئْتَ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا قَالَ فَلَبِثَ الرَّجُلُ ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ إِنَّ الْجَارِيَةَ قَدْ حَمَلَتْ قَالَ قَدْ أَخْبَرْتُكَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا

2173. Diriwayatkan dari Jabir, dia berkata, "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW, laki laki tersebut berkata, 'Saya mempunyai seorang budak, dan saya berhubungan dengannya, namun saya tidak suka ia hamil.'" Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Lakukanlah 'azl jika engkau mau, sesungguhnya ia akan tetap terkena apa yang telah ditakdirkan. " Jabir berkata, "Kemudian setelah itu laki-laki tersebut mendatangi Nabi SAW dan berkata kepada beliau, 'Sesungguhnya budak tersebut telah mengandung'. Nabi berkata, 'Bukankah telah aku katakan, bahwa ia akan terkena apa yang telah ditakdirkan kepadanya.'" (shahih, Muslim)