Shahih Sunan Abu Daud Kitab NIKAH 4. Larangan Menikah dengan Wanita Mandul

Posted by Unknown on Sabtu, 11 Mei 2013




عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَتِي لَا تَمْنَعُ يَدَ لَامِسٍ قَالَ غَرِّبْهَا قَالَ أَخَافُ أَنْ تَتْبَعَهَا نَفْسِي قَالَ فَاسْتَمْتِعْ بِهَا

2049. Dari Ibnu Abbas, dia berkata, " Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah SAW, kemudian berkata, 'Sesungguhnya istriku tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya' Mendengar itu Nabi SAW menjawab, "Asingkanlah ia (cerailah)" Kemudian laki laki tersebut berkata, 'Aku takut diriku akan mengikutinya (masih mencintainya)' Maka Nabi menjawab, 'Jagalah dia.'" (shahih)

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لَا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لَا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ

2050. Dari Ma'qil bin yasar, ia berkata, "Telah datang seorang laki- laki kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian laki-laki tersebut berkata kepada Nabi SAW, 'Saya telah bertemu dengan seorang wanita yang cantik dan bernasab baik, akan tetapi wanita tersebut tidak dapat melahirkan, apakah saya menikahinya?' Nabi menjawab. 'Jangan.' Kemudian laki laki tersebut datang lagi untuk kedua kalinya, dan Nabi juga melarangnya. Kemudian laki-laki tersebut datag lagi untuk yang ketiga kalinya, dan Nabi SAW menjawab, 'Nikahilah wanita yang banyak anak, karena aku akan bangga dengan banyaknya umatku.'" (hasan shahih)