Shahih Sunan Abu Daud Kitab MAKANAN 37. Memakan Bangkai dalam Keadaan Darurat

Posted by Unknown on Rabu, 15 Mei 2013




عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلًا نَزَلَ الْحَرَّةَ وَمَعَهُ أَهْلُهُ وَوَلَدُهُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ نَاقَةً لِي ضَلَّتْ فَإِنْ وَجَدْتَهَا فَأَمْسِكْهَا فَوَجَدَهَا فَلَمْ يَجِدْ صَاحِبَهَا فَمَرِضَتْ فَقَالَتْ امْرَأَتُهُ انْحَرْهَا فَأَبَى فَنَفَقَتْ فَقَالَتْ اسْلُخْهَا حَتَّى نُقَدِّدَ شَحْمَهَا وَلَحْمَهَا وَنَأْكُلَهُ فَقَالَ حَتَّى أَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ فَسَأَلَهُ فَقَالَ هَلْ عِنْدَكَ غِنًى يُغْنِيكَ قَالَ لَا قَالَ فَكُلُوهَا قَالَ فَجَاءَ صَاحِبُهَا فَأَخْبَرَهُ الْخَبَرَ فَقَالَ هَلَّا كُنْتَ نَحَرْتَهَا قَالَ اسْتَحْيَيْتُ مِنْكَ

3816. Dari Jabir bin Samurah, dia berkata: Ada seorang lelaki bersama istri dan anaknya sedang beristirahat di Harah. Kemudian seseorang mendatanginya dan berkata, "Unta kami tersesat (hilang), maka jika kamu menemukanya tolong tangkap ia!" Unta itu kemudian di temukan oleh lelaki tersebut, tetapi dia tidak menemukan pemiliknya. Unta itu lalu sakit, maka istrinya berkata, "Sembelih saja." Tetapi suaminya menolak. Istrinya berkata lagi, "Kuliti dia, agar kita bisa mendendeng daging dan lemaknya." Namun lelaki itu (suaminya) berkata, "Jangan dulu, kita harus melapor dulu kepada Rasulullah." Lelaki itu kemudian menghadap Rasulullah untuk menanyakan hal tersebut?" Beliau lalu bertanya, "Apakah kamu mempunyai sesuatu yang lain, yang bisa mencukupimu?' Lelaki itu menjawab, "Tidak." Beliau berkata, "(Jika begitu maka) makanlah (daging unta tersebut)" Dia (perawi) berkata: Selang beberapa waktu, pemiliknya datang, maka lelaki itu menceritakan keadaan yang sebenarnya kepada pemilik unta tersebut. Pemilik unta kemudian berkata, "Kamu benar-benar telah menyembelihnya?" Lelaki itu menjawab, "Sesungguhnya aku sangat malu kepadamu." {Hasan sanadnya)