Shahih Sunan Abu Daud Kitab HAJI 19. Jika Hewan Kurban Lelah Sebelum Sampai Tempatnya

Posted by Unknown on Rabu, 08 Mei 2013




عَنْ نَاجِيَةَ الْأَسْلَمِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مَعَهُ بِهَدْيٍ فَقَالَ إِنْ عَطِبَ مِنْهَا شَيْءٌ فَانْحَرْهُ ثُمَّ اصْبُغْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ ثُمَّ خَلِّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ

1762 - Dari Najiyah Al Aslami, bahwa Rasulullah SAW membawa hewan kurban, lalu berkata, "Jika hewan kurban sangat lelah (dan tidak mampu berjalan lagi) maka sembelihlah, lalu lumurilah sandalnya (tanda) dengan darahnya, kemudian biarkan hewan kurban itu di tengah-tengah manusia. " (shahih.)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلَانًا الْأَسْلَمِيَّ وَبَعَثَ مَعَهُ بِثَمَانِ عَشْرَةَ بَدَنَةً فَقَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ أُزْحِفَ عَلَيَّ مِنْهَا شَيْءٌ قَالَ تَنْحَرُهَا ثُمَّ تَصْبُغُ نَعْلَهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ اضْرِبْهَا عَلَى صَفْحَتِهَا وَلَا تَأْكُلْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِكَ أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَ. ثُمَّ اجْعَلْهُ عَلَى صَفْحَتِهَا مَكَانَ اضْرِبْهَا

1763 -Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah SAW mengutus Fulan Al Aslami dengan membawa 18 ekor unta kurban, " Fulan berkata, "Bagaimana jika hewan kurban itu ada yang lelah dan tidak mampu berjalan?" Beliau menjawab, "Sembelihlah, kemudian lumurilah sandalnya (yang dikalungkan) dengan darah, lalu pasangkanlah di sisi pundaknya (agar dapat terlihat), dan janganlah kamu memakannya dan juga seseorang dari temanmu, " atau berkata, "Dari orang yang bersamamu. " Pada riwayat lain, lafazh "Kemudian jadikanlah (tanda) pada pundaknya. "Menggantikan lafazh "Pasangkanlah". (shahih.)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُرْطٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ قَالَ عِيسَى قَالَ ثَوْرٌ وَهُوَ الْيَوْمُ الثَّانِي وَقَالَ وَقُرِّبَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَدَنَاتٌ خَمْسٌ أَوْ سِتٌّ فَطَفِقْنَ يَزْدَلِفْنَ إِلَيْهِ بِأَيَّتِهِنَّ يَبْدَأُ فَلَمَّا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا قَالَ فَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ خَفِيَّةٍ لَمْ أَفْهَمْهَا فَقُلْتُ مَا قَالَ قَالَ مَنْ شَاءَ اقْتَطَعَ

1765 - Dari Abdullah bin Qurth, dari Nabi SAW, dia berkata, "Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah SWT adalah hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah), kemudian hari Al Qarr. " Pada riwayat lain di tambahkan, "Yaitu tanggal 12," lalu berkata, "Di persembahkan kepada Rasulullah SAW lima atau enam ekor unta. Lalu unta-unta itu mulai mendekati beliau (menunggu) unta mana yang akan mulai (di sembelih), tatkala unta itu merebahkan badannya, ia berkata, 'Beliau berbicara dengan pembicaraan yang pelan, yang saya tidak memahaminya,' kemudian aku bertanya, Apa yang di bicarakan?' Rasulullah SAW menjawab, 'Barangsiapa yang suka maka potonglah. (shahih.)