Shahih Sunan Abu Daud Kitab DIYAT 24. Seorang Laki-laki Menyerang Orang Lain, Kemudian Membela Diri

Posted by Unknown on Sabtu, 11 Mei 2013




عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَاتَلَ أَجِيرٌ لِي رَجُلًا فَعَضَّ يَدَهُ فَانْتَزَعَهَا فَنَدَرَتْ ثَنِيَّتُهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْدَرَهَا وَقَالَ أَتُرِيدُ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ فِي فِيكَ تَقْضِمُهَا كَالْفَحْلِ قَالَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَهْدَرَهَا وَقَالَ بَعِدَتْ سِنُّهُ

4584. Dari Ya'la bin Umayyah, ia berkata, "Seorang sahabatku menyerang seorang lelaki dan menggigit tangannya dengan keras, kemudian laki-laki itu melepaskannya sehingga gigi serinya tanggal. Kemudian ia mendatangi Rasulullah SAW, maka beliau membatalkan perkara ini (tidak memperkarakannya) dan bersabda,Apakah kamu mau ia meletakkan tangannya di mulutmu sehingga kamu dapat menggigitnya seperti hewan jantan?." Di dalam lafazh yang lain, "Bahwasanya Abu Bakar RA membatalkannya dan berkata, 'Semoga giginya tanggal'." Shahih: Bukhari (2265) dan Muslim (5/105).

عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ بِهَذَا زَادَ ثُمَّ قَالَ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْعَاضِّ إِنْ شِئْتَ أَنْ تُمَكِّنَهُ مِنْ يَدِكَ فَيَعَضُّهَا ثُمَّ تَنْزِعُهَا مِنْ فِيهِ وَأَبْطَلَ دِيَةَ أَسْنَانِهِ

4585. Dari Ya'la bin Umayyah... dengan sanad ini, hanya saja ia menambahkan, Kemudian berkata —yakni Nabi SAW kepada orang yang menggigit— "Jika kamu mau, maka serahkanlah tanganmu kepadanya sehingga ia dapat menggigitnya, kemudian kamu melepaskannya dari mulutmu. " Beliau menghapuskan diyat giginya. Shahih isnad.