Shahih Sunan Abu Daud Kitab DIYAT 12. Orang yang Mendapatkan Istrinya Berselingkuh dengan Laki-laki Lain, Apakah ia Hendaknya Dibunuh?

Posted by Unknown on Sabtu, 11 Mei 2013




عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ يَجِدُ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا أَيَقْتُلُهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا قَالَ سَعْدٌ بَلَى وَالَّذِي أَكْرَمَكَ بِالْحَقِّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا إِلَى مَا يَقُولُ سَيِّدُكُمْ قَالَ عَبْدُ الْوَهَّابِ إِلَى مَا يَقُولُ سَعْدٌ

4532. Dari Abu Hurairah RA bahwa Sa'd bin Ubadah berkata, "Wahai Rasulullah! Seorang lelaki mendapatkan isterinya bersama laki-laki lain, apakah ia (berhak) membunuhnya?" Rasulullah SAW menjawab, "Tidak!  Sa'ad berkata, "Tentu, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran." Nabi SAW berkata, "Dengarkanlah apa yang dikatakan oleh pemimpinmu." Dalam riwayat lain disebutkan dengan redaksi, "Terhadap apa yang dikatakan Sa 'd." Shahih: Ibnu Majah (2605) Muslim.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ وَجَدْتُ مَعَ امْرَأَتِي رَجُلًا أُمْهِلُهُ حَتَّى آتِيَ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ قَالَ نَعَمْ

4533. Dari Abu Hurairah RA bahwa Sa'ad bin Ubadah berkata kepada Rasulullah SAW, "Bagaimana pendapatmu jika aku mendapatkan seorang lelaki bersama isteriku, apakah aku harus menunggu sampai aku dapat mendatangkan empat orang saksi?" Beliau menjawab, "Ya. " Shahih: Muslim