Shahih Sunan Abu Daud Kitab DIYAT 11. Apakah Seorang Muslim Diqishash karena Membunuh Orang Kafir?

Posted by Unknown on Sabtu, 11 Mei 2013




عَنْ قَيْسِ بْنِ عُبَادٍ قَالَ انْطَلَقْتُ أَنَا وَالْأَشْتَرُ إِلَى عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَام فَقُلْنَا هَلْ عَهِدَ إِلَيْكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا لَمْ يَعْهَدْهُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً قَالَ لَا إِلَّا مَا فِي كِتَابِي هَذَا قَالَ مُسَدَّدٌ قَالَ فَأَخْرَجَ كِتَابًا وَقَالَ أَحْمَدُ كِتَابًا مِنْ قِرَابِ سَيْفِهِ فَإِذَا فِيهِ الْمُؤْمِنُونَ تَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ وَهُمْ يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ وَيَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ أَلَا لَا يُقْتَلُ مُؤْمِنٌ بِكَافِرٍ وَلَا ذُو عَهْدٍ فِي عَهْدِهِ مَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا فَعَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

4530. Dari Qais bin Ubbad, ia berkata, "Aku dan Asytar berangkat menemui Ali RA dan kami berkata, 'Apakah Rasulullah SAW telah mewasiatkan atas dirimu dengan sesuatu yang tidak diwasiatkannya kepada manusia secara umum?' Ia menjawab, 'Tidak, kecuali yang terdapat pada tulisanku ini." -di dalam lafazh lain- Perawi berkata, "Kemudian ia mengeluarkan sebuah tulisan." Pada lafazh lain disebutkan, "Tulisan pada kulit sarung pedangnya." Dan ternyata disana bertuliskan, 'Orang-orang mukmin, darah mereka terpelihara, saling membantu diantara mereka dan berusaha melindungi yang lemah diantara mereka. Ketahuilah bahwa seorang mukmin tidak dibunuh karena (membunuh) orang kafir dan tidak pula seorang yang memiliki perjanjian di dalam perjanjiannya. Barangsiapa yang berbuat kejahatan maka dosanya atas dirinya dan barangsiapa berbuat kejahatan atau melindungi seorang yang berbuat jahat, maka baginya laknat Allah dan para malaikat serta seluruh manusia'. Shahih: An-Nasai (4734)

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ عَلِيٍّ زَادَ فِيهِ وَيُجِيرُ عَلَيْهِمْ أَقْصَاهُمْ وَيَرُدُّ مُشِدُّهُمْ عَلَى مُضْعِفِهِمْ وَمُتَسَرِّيهِمْ عَلَى قَاعِدِهِمْ

4531. Dari Abdullah bin 'Arar, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, —disebutkan hadits yang sejenis dari Ali, dan menambahkan—: 'Mereka (orang-orang mukmin), yang berada paling jauh di antara mereka akan ikut memberikan perlindungan, yang kuat diantara mereka melindungi yang lemah, dan yang ikut berperang (melindungi) kepada mereka yang tinggal (di rumah) '. " Hasan Shahih: Ibnu Majah (2685), hadits ini secara Iengkap telah disebutkan dalam hadits no. 2751.