Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 126: Mencukur dan Memendekkan Rambut di Waktu Bertahalul

Posted by Unknown on Rabu, 01 Mei 2013


843. Abdullah bin Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bercukur pada waktu haji dan segolongan sahabat beliau, dan sebagian dari mereka ada yang memendekkan rambutnya. Beliau berdoa, "Ya Allah, berilah rahmat kepada orang-orang yang bercukur." Mereka berkata, "Dan orang-orang yang menggunting rambut, wahai Rasulullah?" Beliau berdoa, "Ya Allah, berilah rahmat kepada orang-orang yang bercukur." Mereka berkata, "Dan orang-orang yang menggunting (rambut), wahai Rasulullah?" Beliau mengucapkan (pada kali keempat,[68]) "Dan orang-orang yang menggunting (rambut)."

844. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Rasulullah mengucapkan, 'Ya Allah, ampunilah orang-orang yang bercukur.' Mereka berkata, 'Dan, orang-orang yang menggunting rambut.' Beliau mengucapkan, 'Ya Allah, ampunilah orang-orang yang bercukur.' Mereka berkata, 'Dan, orang-orang yang menggunting rambut'. Beliau mengucapkannya tiga kali, sabdanya lagi, 'Dan, kepada orang-orang yang menggunting rambut.'"


845. Mu'awiyah
رضي الله عنه berkata, "Saya menggunting rambut Rasulullah dengan semacam mata panah yang panjang."[69]



[68] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun, tetapi di-maushul-kan oleh Muslim.

[69] Hal ini terjadi bukan pada waktu haji wada', karena pada waktu itu Nabi melakukan haji qiran dan beliau tidak bertahalul kecuali sesudah nahar (menyembelih kurban) sebagaimana disebutkan dalam hadits Hafshah (775) di muka. Menurut pendapat yang kuat, hal ini terjadi pada waktu umrah Ji'raniyah. Silakan periksa Al-Fath.