Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 72: Mengerjakan Shalat Sunnah Sehabis Thawaf Sesudah Mengerjakan Shalat Subuh dan Ashar

Posted by Unknown on Rabu, 01 Mei 2013


Ibnu Umar رضي الله عنه biasa melakukan shalat dua rakaat thawaf selama matahari belum terbit.[39]

Umar melakukan thawaf sesudah shalat subuh. Lalu, naik kendaraan hingga melakukan shalat dua rakaat di Dzi Thuwa.[40]

804. Aisyah رضي الله عنها mengatakan bahwa orang-orang melakukan thawaf mengelilingi Baitullah sesudah mengerjakan shalat subuh. Kemudian mereka duduk mendengarkan keterangan juru nasihat. Sehingga, apabila matahari terbit, mereka lakukan shalat sunnah thawaf. Aisyah berkata, "Orang-orang itu duduk. Sehingga, apabila telah datang waktu yang pada saat itu tidak disukai melakukan shalat, mereka baru mengerjakan shalat."


805. Abdul Aziz bin Rufai' berkata, "Aku melihat Abdullah bin Zubair mengerjakan thawaf sesudah mengerjakan shalat subuh, dan dia melakukan shalat dua rakaat thawaf." Abdul Aziz berkata pula, "Aku melihat Abdullah bin Zubair mengerjakan shalat dua rakaat sesudah shalat ashar. Ia menceritakan bahwa Aisyah memberitahukan kepadanya bahwa Nabi tidak pernah masuk dalam rumahnya (rumah Aisyah) melainkan sesudah mengerjakan dua rakaat (shalat dua rakaat thawaf itu sehabis mengerjakan shalat Ashar)." (Dan dari jalan Urwah, dia berkata, "Aisyah berkata, 'Hai anak saudaraku, Nabi sama sekali tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat sesudah shalat ashar di sisiku.'")
[41]



[39] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan dua isnad yang sahih darinya.
[40] Di-maushul-kan oleh Imam Malik dengan sanad sahih darinya.

[41] Telah disebutkan di muka pada "9-AL-MAWAQIT / 33 - BAB" dari jalan lain selain Aisyah dengan redaksi yang lebih lengkap daripada yang di sini.