Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Bab 4: Shalat dalam Selembar Pakaian dengan Cara Menyelimutkannya

Posted by Unknown on Kamis, 11 April 2013


Az-Zuhri berkata mengenai haditsnya, "Orang yang menyelimutkan itu maksudnya ialah menyilangkan antara kedua ujung pakaiannya pada lehernya dan ini meliputi kedua pundaknya."[6]
Ummu Hani' berkata, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menutupi tubuhnya dengan sehelai pakaian dan menyilangkan kedua ujungnya pada kedua pundaknya.'"[7]

197. Umar bin Abu Salamah berkata bahwa dia pernah melihat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم shalat dengan mengenakan sehelai pakaian di rumah Ummu Salamah dan beliau menyilangkan kedua ujungnya pada kedua pundaknya.

198. Ummu Hani' binti Abi Thalib رضي الله عنه berkata, "Aku pergi ke tempat Rasulullah صلی الله عليه وسلم pada tahun dibebaskannya Mekah, lalu aku menemui beliau sedang mandi [di rumahnya, 2/38] dan Fatimah menutupinya, lalu aku memberi salam kepada beliau. Beliau bertanya, 'Siapa itu?' Aku menjawab, 'Aku, Ummu Hani' binti Abu Thalib.' Beliau berkata, 'Selamat datang, Ummu Hani'.' Setelah selesai mandi (dan dari jalan Ibnu Abi Laila: Tidak ada seorang pun yang menginformasikan kepada kami bahwa dia melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم melakukan shalat dhuha selain Ummu Hani' karena ia menyebutkan bahwa beliau, 5/93) berdiri lalu shalat delapan rakaat dengan berselimut satu kain. Ketika beliau berpaling (salam/selesai), aku berkata, 'Wahai Rasulullah, putra ibuku [Ali bin Abi Thalib] menduga bahwa dia membunuh seseorang yang telah aku beri upah, yaitu Fulan bin Huraibah.' Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Kami telah memberi upah orang yang telah kamu beri upah, wahai Ummu Hani'.' Ummu Hani' berkata, 'Itulah pengorbanan.'"

199. Abu Hurairah berkata bahwa ada orang yang bertanya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم tentang shalat dalam satu kain. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apakah masing-masing dari kamu mempunyai dua kain?"

[6] Yakni hadits yang diriwayatkannya mengenai menyelimutkan pakaian (dalam shalat), dan yang dimaksudkan boleh jadi haditsnya dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan lain-lainnya, atau dari Sa'id dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan lain-lainnya. Tampaknya perkataan "Menyilangkan...." itu adalah perkataan penyusun (Imam Bukhari) sendiri.

[7] Di-maushul-kan penyusun sendiri dalam bab ini tanpa perkataan "Dan menyilangkan ...", dan hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (2/158) dan Ahmad (6/342) dari Ummu Hani'.