Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Zakat Bab 50: Firman Allah, "Wafirriqaabi Wal-gharimiina Wa Fii Sabilillah."

Posted by Unknown on Selasa, 30 April 2013





Diriwayatkan dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, "Yaitu, memerdekakan budak dengan menggunakan zakat hartanya, dan memberikannya untuk naik haji."[31]

Al-Hasan berkata, "Jika seseorang menebus bapaknya dengan uang zakat, maka hal itu diperbolehkan. Boleh juga ia memberikan untuk para mujahid, dan untuk orang yang belum pernah menunaikan haji." Kemudian dia membaca ayat, "Sesungguhnya zakat itu adalah untuk orang-orang fakir." Untuk yang mana saja engkau berikan, maka hal itu dipandang cukup."[32]

Nabi bersabda, "Sesungguhnya Khalid menahan baju-baju perang (dagangannya) untuk sabilillah."[33]


Diriwayatkan dari Abu Laas, "Nabi pernah membawa kami naik unta zakat untuk naik haji."
[34]

729. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Rasulullah memerintahkan zakat, lalu orang-orang mengatakan, 'Ibnu Jamil, Khalid ibnul Walid, dan Abbas bin Abdul Muthalib tidak melaksanakannya.'[35] Maka, Nabi bersabda, 'Ibnu Jamil tidaklah menolak membayar zakat, melainkan ia adalah orang yang fakir. Kemudian dicukupkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Adapun Khalid ibnul Walid, sungguh kamu menganiaya Khalid, karena ia telah menahan baju-baju besi dan peralatan-peralatan perangnya di jalan Allah. Sedangkan, Abbas bin Abdul Muthalib, maka ia adalah paman Rasulullah. Ia wajib berzakat dua kali lipat.'"



[31] Di-maushul-kan oleh Abu Ubaid di dalam al-Amwal dengan sanad yang bagus.

[32] Riwayat ini sahih, bagian awalnya diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah. Demikian keterangan dalam al-Fath.
[33] Akan diriwayatkan secara maushul dalam bab ini.

[34] Di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya. Al-Hafizh berkata, "Dan perawi-perawinya tepercaya. Cuma di dalamnya Ibnu Ishaq meriwayatkan secara mu'an'an (dengan menggunakan lafal 'an' 'dari'). Karena itu, Ibnul Mundzir tidak memberi komentar di dalam menetapkannya."
[35] Abu Ubaid menambahkan dari jalan Abu Zinad. "Hendaklah mereka mengeluarkan zakat." Dia berkata, "Lalu Rasulullah berkhotbah, kemudian beliau membela dua orang, yaitu Abbas dan Khalid."