Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Waktu Shalat Bab 12: Mengakhirkan Zhuhur Hingga Ashar

Posted by Unknown on Jumat, 12 April 2013


303. Ibnu Abbas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم shalat di Madinah tujuh rakaat [jama',1/140] dan delapan rakaat jama', yaitu zhuhur dan ashar, maghrib dan isya'. Ibnu Abbas berkata, 'Wahai Abu Sya'tsa'! Saya kira beliau memundurkan shalat zhuhur dan memajukan shalat ashar, dan memajukan shalat isya' dan memundurkan shalat maghrib." Abu Sya'tsa' menjawab, "Saya juga mengira begitu." (2/53). Ayub berkata, "Barangkali pada malam ketika turun hujan?" Jawabnya, "Mungkin saja."[4]

[4] Saya katakan bahwa Mat 'alasan' dilakukannya jama' ini adalah untuk menghilangkan kesulitan dari umat, sebagaimana komentar Said bin Jubair pada akhir hadits itu, "Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, 'Untuk apa beliau berbuat begitu?' Jawabnya, 'Agar tidak menyulitkan umatnya.'" (Diriwayatkan oleh Muslim, 2/152).