Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Azan Bab 12: Azan Setelah Fajar

Posted by Unknown on Senin, 15 April 2013


344. Hafshah mengatakan bahwa Rasulullah apabila muadzin subuh beritikaf[5] (selesai azan) dan subuh sudah jelas, maka beliau shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat itu (subuh) dilaksanakan.

[5] Demikianlah bunyi lafal pada kebanyakan perawi Bukhari, padahal lafal "I'takafa" ini keliru. Yang benar ialah yang disebutkan dalam al Muwaththa'-dan dari jalan ini penyusun menerimanya-yang berbunyi sakata 'diam'. Silakan periksa al Fath jika Anda berkenan. Lafal seperti ini (sakata) juga terdapat di dalam riwayat Aisyah seperti yang akan disebutkan pada nomor 347 nanti.