Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Azan Bab 127: Menurunkan Badan dengan Bertakbir Ketika Akan Bersujud

Posted by Unknown on Selasa, 16 April 2013


Nafi' berkata, "Ibnu Umar (apabila turun sujud) meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya."[63]
438. Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam dan Abu Salamah bin Abdurrahman mengatakan bahwa Abu Hurairah mengucapkan takbir dalam semua shalatnya, yang wajib maupun yang sunnah, pada bulan Ramadhan ataupun bulan-bulan lainnya. Dia mengucapkan takbir pada waktu berdiri untuk shalat Kemudian bertakbir ketika hendak ruku. Lalu, dia mengucapkan, "Sami'allaahu liman hamidah" 'Semoga Allah mendengarkan orang yang memuji-Nya'. [ketika dia mengangkat punggungnya dari ruku 1/191], kemudian dia mengucapkan [sambil berdiri], "Rabbana lakal hamdu" 'Ya Allah, hanya bagiMulah segala puji', sebelum sujud. Kemudian dia mengucapkan takbir pada waktu sujud dan pada waktu mengangkat kepalanya dari sujud. Lalu, takbir lagi pada waktu bangun dari duduk pada rakaat kedua (tasyahud awal). Dia melakukan hal itu dalam setiap rakaat sampai dia menyelesaikan shalat. Sehabis shalat, dia mengatakan, "Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya! Sungguh shalatku lebih dekat kepada shalat Rasulullah daripada shalat kalian, dan inilah cara shalat beliau sampai beliau meninggal dunia."

439. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Ketika Rasulullah mengangkat kepala beliau dari rakaat terakhir (2/15) shalat isya (7/165), beliau mengucapkan (dan dalam satu riwayat: apabila beliau hendak mendoakan keburukan atas seseorang, atau mendoakan kebaikan bagi seseorang, beliau berqunut sesudah ruku. Kadang-kadang sesudah mengucapkan 5/171), "Sami'allaahu liman hamidah rabbaana lakal hamdu" 'Semoga Allah mendengarkan orang-orang yang memuji-Nya, dan bagi-Mulah segala puji'," beliau mendoakan beberapa orang. Beliau sebut nama-nama mereka. Lalu, beliau (dan dalam satu riwayat: ketika Nabi sedang melakukan shalat Isya, ketika beliau usai mengucapkan, 'Sami'allahu liman hamidah', sebelum sujud 5/184) membaca, 'Ya Allah, selamatkanlah al-Walid ibnul-Walid, Salamah bin Hisyam, Ayyasyi bin Abu Rabi'ah, dan orang-orang yang lemah dari kaum mukminin. Ya Allah, keraskanlah tindakan-Mu atas suku Mudhar, dan timpakan atas mereka tahun-tahun seperti tahun-tahun Yusuf (paceklik).' Beliau ucapkan semua itu dengan suara nyaring. Semua itu dilakukan dalam shalat subuh. Penduduk Masyriq dewasa itu menentang kepada Mudhar. Beliau mengucapkan dalam sebagian shalatnya dalam shalat subuh, 'Ya Allah, kutuklah si Fulan dan si Fulan', yang beliau tujukan kepada beberapa suku bangsa Arab,[64] hingga Allah menurunkan ayat 'Kamu tidak punya wewenang sedikit pun tentang urusan itu'."[65]

[63] Ini adalah bagian dari hadits yang tertera pada nomor 448.

[64] Nama-nama suku-suku itu disebutkan di dalam riwayat Muslim dengan lafal, "Allahumma Il'an Ri'lan wa Dzakwan wa 'Ushaiyyah 'Ya Allah, kutuklah suku Ri'l, Dzakwan, dan suku Ushayyah'."
[65] Ada kemusykilan (kesulitan/ketidakjelasan) tentang sebab turunnya ayat ini mengenai mereka. Sebab, kisah mereka ini terjadi sesudah Perang Uhud, sedang ayat ini turun dalam kisah Perang Uhud. Maka, bagaimana mungkin asbabun-nuzul datang belakangan daripada turunnya ayat itu sendiri? Al-Hafizh berkata, "Kemudian tampak olehku 'illat (cacat) riwayat itu, bahwa di dalamnya terdapat sisipan, dan bahwa perkataan 'hingga Allah menurunkan' itu adalah munqathi 'terputus' dari riwayat az-Zuhri dari orang yang menyampaikannya. Hal itu dijelaskan oleh Imam Muslim di dalam riwayatnya. Penyampaian kepada az-Zuhri ini tidak sah berdasarkan keterangan di muka.