Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 99: Sunnahnya Mendahulukan Anggota Yang Kanan Dalam Segala Sesuatu Yang Termasuk Dalam Bab Memuliakan (Yakni Karena Mulianya Anggota Kanan Itu) Misalnya Ketika Berwudhu', Mandi, Tayammum, Mengenakan Pakaian, Terumpah, Sepatu, Celana, Masuk Masjid, Bersiwak (Bersugi), Bercelak, Memotong Kuku, Mencukur Kumis, Mencabut Rambut Ketiak, Mencukur Kepala,Bersalam Dari Shalat, Makan, Minum, Berjabatan Tangan, Menjabat Hajar Aswad, Keluar Dari Jamban, Mengambil, Memberi Dan lain- lain Yang Semakna Dengan Itu, Juga Disunnahkan Mendahulukan Anggota Yang Kiri Dalam Hal-hal Yang Sebaliknya Di Atas Seperti Beringus, Berludah Di Sebelah Kiri, Masuk jamban, Keluar Dari Masjid, Melepaskan Sepatu, Terumpah, Celana, Pakaian Serta Bercebok Dan Mengerjakan Apa-apa Yang Dianggap Kotor Dan Yang Serupa Dengan Itu

Posted by Unknown on Jumat, 19 April 2013


Nomor: 717

Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم itu gemar sekali mendahulukan anggota kanannya dalam segala hal yang dilakukan olehnya, baik dalam bersucinya, menyisir rambutnya serta mengenakan terumpahnya." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 718

Dari Aisyah رضي الله عنها juga, katanya: "Tangan Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang kanan itu beliau gunakan untuk bersuci dan makan, sedang tangan beliau صلی الله عليه وسلم yang kiri itu untuk sesuatu yang dilakukan dalam jamban - seperti bercebok, mengambil batu dan menghilangkan kotoran - serta apa-apa yang merupakan kotoran - seperti berludah, beringus dan sebagainya."

Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan lain-lainnya dengan isnad shahih.

Nomor: 719

Dari Ummu 'Athiyyah رضي الله عنها bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda kepada kaum wanita dalam memandikan puterinya yakni Zainab - atau Ummu Kultsum di waktu wafatnya - رضي الله عنها: "Dahulukanlah olehmu semua anggota-anggotanya yang bagian kanan serta tempat-tempat berwudhu' daripada tubuhnya itu." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 720

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Apabila seseorang dari engkau semua mengenakan terumpah, maka hendaklah mendahulukan yang kanan dan apabila melepaskannya, maka dahulukanlah yang kiri. Hendaklah yang kanan itu yang pertama di antara kedua kaki yang dikenakan terumpah dan yang terakhir ketika dilepaskan." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 721

Dari Hafshah رضي الله عنها bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم menggunakan anggota kanannya untuk makan, minum dan mengenakan pakaiannya serta menggunakan anggota kirinya untuk yang selain di atas itu." (Riwayat Abu Dawud dan lain-lain)

Nomor: 722

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Apabila engkau semua mengenakan pakaian atau berwudhu', maka dahulukanlah anggota-anggota kananmu."

Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dengan isnad yang shahih.

Nomor: 723

Dari Anas رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم datang di Mina, lalu mendatangi jamrah, kemudian melemparnya, terus datang di rumahnya di Mina dan menyembelih kurban. Selanjutnya beliau صلی الله عليه وسلم bcrsabda kepada tukang cukur rambut: "Ambillah - kepala untuk dicukur." Beliau صلی الله عليه وسلم menunjukkan ke bagian sebeiah kanannya kemudian bagian sebeiah kirinya, kemudian diberikan kepada para manusia. (Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat lain disebutkan: "Ketika beliau صلی الله عليه وسلم sudah melempar jamrah dan menyembelih kurbannya serta bercukur, beliau memberikan bagian kepala sebeiah kanannya, lalu tukang cukur itu mencukurnya. Kemudian beliau mengundang Abu Thalhah al-Anshari رضي الله عنه lalu memberikan rambutnya itu kepadanya. Seterusnya beliau memberikan bagian kepala sebeiah kirinya dan beliau menyabdakan: "Cukurlah!" Tukang cukur itu mencukurnya, lalu memberikan rambutnya itu kepada Abu Thalhah dan beliau bersabda: "Bagikanlah in! kepada orang banyak."